Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alkes Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:13 WIB

20218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengirimkan berkas perkara (tahap I) kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya, yang diduga dilakukan oleh tersangka drg. RP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perkara dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 dimana RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, dengan menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012, yakni rinciannya alat kesehatan Cath Lab Rp17,05 miliar dan CT Scan Rp 14,5 miliar.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2024

Trunoyudo menuturkan, pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan itu sendiri diawali sejak tahun 2011 di mana mulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran terdapat perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa, diantaranya dengan menunjuk salah satu produk tertentu.

 

“Pada tanggal 10 November 2022 telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

 

Pada tanggal 25 November 2022, penyidik menerima pengembalian berkas dengan disertai beberapa kekurangan baik petunjuk formil maupun materil yang harus dipenuhi penyidik.

Baca Juga :  Kapolsek Blang Bintang Gelar Juma't Curhat Bersama SBMI Aceh

 

Setelah penyidik melengkapi petunjuk formil maupun materil, kemudian pada 16 Januari 2024 telah melakukan pengiriman kembali berkas perkara atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung.

 

Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK RI adalah sebesar Rp13.213.174.883.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Gelar Simulasi Sispamkota Sambut May Day 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:26 WIB

PASAR GRATIS DARI RAKYAT UNTUK RAKYAT

Kamis, 24 April 2025 - 17:27 WIB

Silaturahmi Lembaga Dakwah Fakultas Se-Universitas Malikussaleh: Membangun Ukhuwah yang Solid dan Suarakan Boikot Produk Israel

Sabtu, 12 April 2025 - 16:39 WIB

Kolonel Ali Imran Pimpin Sertijab Dandim Aceh Timur dan Gayo Lues

Minggu, 30 Maret 2025 - 11:14 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Strong Point, Lancarkan Arus Mudik Jelang Berbuka Puasa

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:51 WIB

Desa Uteunkot berikan Santunan kepada anak yatim serta piatu

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:53 WIB

Pererat Silaturahmi, Alumni AMIK Al Muslim dan STMIK Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:49 WIB

Safari Ramadhan BSI Aceh bersama Yatim di Lhokseumawe

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:20 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Berita Terbaru