Berkat Informasi Masyarakat, Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Lebih

Zul

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:26 WIB

20142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa pada konferensi pers gagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 1.029 gram di Mapolres Langsa

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Sat Narkoba Polres Langsa berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.029 gram atau satu kilogram lebih.

Polisi juga mengamankan tersangka, JH (41), warga Gampong Bale, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Jum’at, 26 April 2024 sekira pukul 16.30 WIB di pinggir Jalan Gampong Ulee, Kecamatan, Syamtalira Bayu.

Hal tersebut disampaikan, Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermansyah didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Mulyadi, saat konferensi pers, Kamis, 2 Mei 2024.

Kapolres menjelaskan, pengungakap itu berawal informasi dari masyarakat tentang banyaknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang berasal dari Aceh Utara.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Ini Hasilnya

Kemudian, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Setelah didapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan menjemput narkotika jenis sabu dari Aceh Utara, untuk diedarkan di Kota Langsa.

Selanjutnya, Unit Opsnal memperluas penyelidikan ke daerah yang dimaksud untuk melakukan pencarian terhadap orang yang dilaporkan tersebut.

Lalu, sesampainya di Aceh Utara tepatnya di lokasi kejadian terlihat ada tiga orang laki-laki yang diduga sebagai Target Operasi (TO) yang dicari sehingga langsung dilakukan penggerebekan.

Namun terhadap kedua orang laki-laki berhasil melarikan diri dan diamankan JH. “Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan Sepmor Honda Scoopy BL 4592 NAG miliknya ditemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 1.029 gram di bawah Jok Sepmornya,” ucapnya.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Brimob Polda Sumut dan Polsek Sunggal Jaga Keamanan Warga di Jam Rawan

Kemudian, Kasat Resnarkoba dan tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya yang sebelumnya melarikan diri berinisial HR (DPO) dan NEK (DPO) yang diduga terlibat dalam perantara jual beli sabu.

Namun setelah dilakukan pencarian di seputaran wilayah Aceh Utara terhadap kedua DPO itu belum berhasil ditemukan.

“Kedua DPO itu sebagai kuris dalam transaksi jual beli sabu dari wilayah Aceh Utara untuk selanjutnya diedarkan di Kota Langsa,” ungkapnya.

Sambung Kapolres, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, sebelumnya pada tahun 2019, ianya divonis oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon selama 2 tahun penjara kemudian menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Lhoksukon,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Hari Buruh 2025, Sat Binmas Polres Pidie Jaya Ajak Buruh dan Warga Jaga Kamtibmas
Penyerahan Alsintan Oleh Bupati Aceh Timur, TNI Siap Bersinergi Menjaga Ketahanan Pangan
Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues
Tragedi Tewasnya Warga di Manyak Payet, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku
Kupas Tuntas Layanan Kesehatan Unggulan RS Bhayangkara TK. II Medan
Wujud Kepedulian Sosial, Pelindo Regional 1 Sediakan Rumah Difabel Pelindo
Dua Warga Bogor Tertangkap di Bandara SIM Saat Hendak Terbangkan 900 Gram Sabu ke Jakarta
Kunjungan Kapolda Sumut ke Toba: Sinergi, Silaturahmi, dan Tekankan Soliditas Jajaran

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 17:32 WIB

Kupas Tuntas Layanan Kesehatan Unggulan RS Bhayangkara TK. II Medan

Rabu, 30 April 2025 - 16:24 WIB

Kunjungan Kapolda Sumut ke Toba: Sinergi, Silaturahmi, dan Tekankan Soliditas Jajaran

Rabu, 30 April 2025 - 16:19 WIB

Serma K. Gultom Terpilih sebagai Ketua Kickboxing Indonesia Kota Pematangsiantar Periode 2025–2028

Rabu, 30 April 2025 - 13:45 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Kenaikkan Pangkat Pengabdian dan Penyerahan Piagam Penghargaan Personil Serta Masyarakat

Rabu, 30 April 2025 - 12:50 WIB

Permudah Pendirian Koperasi, Kemenkum Sumut Dorong Pertumbuhan Koperasi

Rabu, 30 April 2025 - 12:40 WIB

78 CPNS Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Tekankan Integritas dan Semangat Pengabdian ASN Pemasyarakatan

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Berita Terbaru

Exit mobile version