Tragedi Tewasnya Warga di Manyak Payet, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

Zul

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 17:44 WIB

2072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa gerak cepat tangani kasus tragis tewaskan satu warga di Mayak Payet (Foto : Humas Polres Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Kejadian tragis terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang. Seorang pria bernama M. Yahya (33), warga Dusun Darul Falah, Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, meninggal dunia setelah terlibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial F.Y. (24), seorang pedagang di wilayah yang sama. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 29 April 2025, di warung mie milik pelaku.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi, S.I.K MH, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula ketika korban, yang dalam keadaan marah, mengancam pelaku menggunakan pisau. Merasa terancam, pelaku lari ke dalam rumah untuk mengambil senjata lebih besar, pedang samurai. Sebuah perkelahian pun terjadi, yang menyebabkan korban terluka parah. Setelah terkena bacokan di bagian lengan kiri, korban tetap mengejar pelaku. Namun, pelaku menebas leher korban dengan pedang samurai hingga korban terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Tantangan Kesehatan: Bayi Rohingya Berumur 20 Hari di Aceh Terkena Penyakit Kulit

Begitu menerima laporan tentang insiden tersebut, polisi bergerak dengan cepat. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa, yang dipimpin AIPTU Sulaiman, bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat, melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari satu jam, tim gabungan berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di rumah warga di Desa Meurandeh. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah No Urut 2, Tagore-Armia Dapat Dukungan dari Relawan KATA

Polisi menyita beberapa barang bukti di tempat kejadian, termasuk pedang samurai, pisau, dan kursi plastik warna merah yang digunakan dalam perkelahian. Polisi menyatakan bahwa pelaku bertindak membela diri setelah korban mengancam menggunakan senjata tajam.

Pelaku, F.Y., kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Penyidikan lebih lanjut sedang berlangsung, dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Polisi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pegawai Rutan Kelas I Medan Sah Dilantik Menjadi PNS
Kakanwil Kemenkum Sumut Lantik JF Analis Hukum, Ingatkan Untuk Amanah Dalam Mengemban Tugas dan Jabatan
Sah, 2 Petugas Lapas Perempuan Medan Resmi Dilantik Jadi PNS
Resmi Dilantik, 2 CPNS Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sumpah Menjadi PNS
Tak Ada Penutupan Lalin saat Peringatan May Day di Monas Besok
Jelang Hari Buruh 2025, Sat Binmas Polres Pidie Jaya Ajak Buruh dan Warga Jaga Kamtibmas
Penyerahan Alsintan Oleh Bupati Aceh Timur, TNI Siap Bersinergi Menjaga Ketahanan Pangan
Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:32 WIB

Tiga Pegawai Rutan Kelas I Medan Sah Dilantik Menjadi PNS

Rabu, 30 April 2025 - 21:02 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumut Lantik JF Analis Hukum, Ingatkan Untuk Amanah Dalam Mengemban Tugas dan Jabatan

Rabu, 30 April 2025 - 20:56 WIB

Sah, 2 Petugas Lapas Perempuan Medan Resmi Dilantik Jadi PNS

Rabu, 30 April 2025 - 20:49 WIB

Resmi Dilantik, 2 CPNS Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sumpah Menjadi PNS

Rabu, 30 April 2025 - 20:30 WIB

Tak Ada Penutupan Lalin saat Peringatan May Day di Monas Besok

Rabu, 30 April 2025 - 18:52 WIB

Penyerahan Alsintan Oleh Bupati Aceh Timur, TNI Siap Bersinergi Menjaga Ketahanan Pangan

Rabu, 30 April 2025 - 17:57 WIB

Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues

Rabu, 30 April 2025 - 17:44 WIB

Tragedi Tewasnya Warga di Manyak Payet, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

Berita Terbaru

Exit mobile version