Bhabinkamtibmas Pematang Marihat Selesaikan masalah Penganiayaan Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:42 WIB

20147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat BRIPKA Asril Manurung menyelesaikan perkara penganiayaan melalui Problem Solving.

Penganiayaan itu terjadi di rumah pihak I berinisial HS (64) di Jalan Manunggal Karya Bahail Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun pada Rabu, 8 Mei 2024 pagi 08.00 Wib.

Awalnya pagi itu BRIPKA Asril Manurung mendapat Informasi dari Ka. SPKT Polsek Siantar Marihat bahwasanya ada warga Kelurahan Pematang Marihat datang ke Polsek Siantar Marihat yang ingin dilakukan mediasi Bhabinkmatibmas polsek Siantar marihat terkait masalah Keluarga antara seorang ayah dan seorang anak laki-laki ( dewasa) sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan anak tersebut kepada ayahnya.

Baca Juga :  PIMPIN APEL PAGI, KALAPAS PEREMPUAN KELAS IIA MEDAN INGATKAN KEDISIPLINAN DAN KEBERSIHAN

Selanjutnya Bripka Asril Manurung mempertemukan pihak I berinisial HS selaku ayah dengan pihak ke II berinisial AAS (20). Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan saling meminta maafkan.

Baca Juga :  Panwascam Kecamatan Bangun Purba Menggelar Sosialisasi Terkait Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024

Adanya surat perdamaian disertakan materai Rp1000 maka BRIPKA ASRIL Manurung menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut melalui Problem Solving.

Pada kesempatan itu BRIPKA Asril Manurung menyampaikan pesan kamtibmas agar tetap hidup rukun berkeluarga serta menjaga kamtibmas di linkungan dan tempat tinggal masing masing.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:39 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:22 WIB

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:12 WIB

WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:55 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:12 WIB

Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten

Berita Terbaru

ACEH

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:22 WIB

error: Content is protected !!