BNN amankam empat orang dengan BB 20 Kg Narkotika

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 02:23 WIB

20155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN amankam empat orang dengan BB 20 Kg Narkotika

BNN amankam empat orang dengan BB 20 Kg Narkotika

TIMELINES INEWS>>Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN), menangkap empat orang terkait dengan perdagangan narkotika jenis sabu- sabu sebesar 20 kg.

Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 16 mei 2024 diarea parkiran kenderaan Apartemen Elpis Residence, di Jakarta Pusat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersagka oleh BNN dan ditahan pada rutan BNN pusat di Jakarta. Narkotika tersebut dibawa oleh tersangka berinisial MN dan BM kepada Ai dibawah arahan dari Cr.

BNN amankam empat orang dengan BB 20 Kg Narkotika

BNN menangkap BM dan MN yang kemudian dikembangkan lagi oleh BNN dan terdapat pelaku lain dalam perkara tersebut yaitu AD dan CTVR.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2), 132 ayat (1), 112 ayat (2) dan 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narotika.

Para Tersangka saat ini ditahan di BNN untuk proses hukum selanjutnya. Barang bukti tersebut telah dilakukan pemusnahan beberapa waktu yang lalu bersamaan dengan barang bukti perkara narkotikan lainnya.

 

Kuasa hukum dari tersangka CTVR, Safaruddin, menyampaikan bahwa saat ini proses hukum sudah masuk pada pelimpahan berkas tahap satu dari BNN ke Kejaksaan, jika Jaksa menyakatan berkas lengkan atau P21 maka akan dilakukan tahap dua yaitu pelimpahan berkas dan tersakanya ke kejaksaan untuk diajukan ke muka persidangan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

 

“Proses hukum sudah masuk pada tahap satu, yaitu pelimpahan berkas dari BNN ke Kejaksaan, jika tidak ada kendala dalam tahap satu maka bisa segera dilimpahkan jika jaksa menyakatan berkas telah lengkap atau P21,” kata Safar.

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Dan Polsek Ingin Jaya gelar Penggeledahan Blok Hunian secara Intensif.
PLH RSUD Zainoel Abidin Diduga Menghindar dari Wartawan, Lelang Lahan Parkir Masih Tertunda
Gempa M 4,5 Guncang Aceh, BMKG: Pusat Gempa di Laut, Tak Berpotensi Tsunami
Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba: Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Yonif TP 855/RD Kuatkan Pangan Nasional: Buka Lahan Pertanian dan Peternakan di Gayo lues
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Penanaman Jagung Serentak Bersama Forkopimda Dan Petani
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Suasana Penuh Kegembiraan DWP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Mengadakan Pertemuan Rutin & Lomba Keeasi Buah.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Sinergi TNI-POLRI Dan Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan Cegah Gangguan Keamanan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Dan Polres Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujudkan Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Karutan Fransisco Pandia: Wujudkan Rutan Tanjung Pura Bersih Dari Barang Terlarang, Handphone Dan Narkoba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Penggeledahan Intensif, Pastikan Lingkungan Aman Dan Bebas Barang Terlarang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima 32 Paket Obat TB Paru Dari Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:20 WIB

Tindak Lanjuti Perintah Menteri IMIPAS, Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-POLRI

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Gelar Razia Malam, Wujudkan Lapas Narkotika Langkat Bersih Dari Handphone Dan Narkoba

Berita Terbaru