BNNP Aceh Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika.

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 17:11 WIB

2066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Aceh Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika.

BNNP Aceh Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika.

TIMELINES INEWS>>Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berupa shabu 1.052,07 gram, barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.

 

Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama dengan Kejaksaan provinsi aceh, Balai POM dan Dinas Kesehatan Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Aceh.

BNNP Aceh Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Gedung Pemberantasan BNNP Aceh.

 

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. didampingi Kabid Pemberantasan & Intelijen Kombes. Pol. Hairajadi, S.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan narkoba ini harus segera di lakukan, mengingat barang bukti ini dapat menguap akibat reaksi kimiawi, yang sama sama akan di saksikan apakah ada perubahan warna dan bentuk saat proses pemusnahan.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1445 H

 

“Kegiatan pemusnahan ini tidak bergantung pada banyak dan sedikitnya gram narkotika yang disita, namun yang paling di utamakan adalah berapa orang anak bangsa yang dapat kita selamatkan dari barang terlarang ini” Tegasnya.

BNNP Aceh Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika.

Beliau juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada BNN serta aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan narkotika.

Baca Juga :  Dua Pekerja Tewas di PT.Central Proteina Prima Tbk,Diduga Hirup Gas Beracun

 

Selain barang bukti yang berhasil disita, BNNP Aceh juga berhasil mengamankan 3 orang pelaku dalam kasus narkotika ini yang berinisial MAH, A, dan AZ.

 

Diketahui pemusnahan ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilaksanakan personel BNNP Aceh pada bulan Oktober 2024, Pelaku dengan barang bukti 2 paket narkotika dengan total 1.052,07 gram (shabu) di wilayah Kota Lhokseumawe.

 

Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini, BNN akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya aceh yang bersih dari narkotika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-74 Ditpolairud Polda Sumut: Syukuran dan Bakti Sosial Meriah di Belawan
Batalyon B Brimob Polda Sumut Berhasil Redam Bentrokan Dua Ormas di Serdang Bedagai
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Empat Pelaku Judi Kiu Kiu
Pemko Langsa Raih Penghargaan STMB Award Tahun 2024
Rutin Laksanakan Tes Urin, Wujud Nyata Lapas Padangsidimpuan Dukung Program Menteri IMIPAS
Lapas Perempuan Medan Panen Sayuran Pakcoy, Tunjukkan Inovasi dalam Pembinaan Warga Binaan
Lapas Narkotika Samarinda Sediakan Wartelsuspas untuk WBP, Dukung Hak Komunikasi dan Kesejahteraan Sosial
Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:06 WIB

HUT ke-74 Ditpolairud Polda Sumut: Syukuran dan Bakti Sosial Meriah di Belawan

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:54 WIB

Batalyon B Brimob Polda Sumut Berhasil Redam Bentrokan Dua Ormas di Serdang Bedagai

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:33 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Empat Pelaku Judi Kiu Kiu

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:47 WIB

Rutin Laksanakan Tes Urin, Wujud Nyata Lapas Padangsidimpuan Dukung Program Menteri IMIPAS

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:20 WIB

Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:47 WIB

Tingkatkan Imtaq Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:48 WIB

Kasubsi dan Staf Perawatan Lapas Padangsidimpuan Ikuti Orientasi Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:19 WIB

Kunjungi Lapas Kelas I Medan, Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian di Lapas I Medan

Berita Terbaru

DAERAH

Pemko Langsa Raih Penghargaan STMB Award Tahun 2024

Selasa, 10 Des 2024 - 17:29 WIB