📰 PEDOMAN MEDIA SIBER (VERSI RESMI)
Media Timelines iNews iNvestigasi (TLii)
PT Media Cyber Putra Anshar (DICYBTA)
A. Pendahuluan
Media Timelines iNews iNvestigasi (TLii) adalah portal berita online yang dikelola oleh PT Media Cyber Putra Anshar (DICYBTA), yang menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
- Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
- Pedoman Pemberitaan Media Siber (Dewan Pers)
Pedoman ini menjadi acuan dalam produksi, distribusi, dan pengelolaan konten digital.
B. Prinsip Jurnalistik
Redaksi TLii menjunjung tinggi:
- Independensi dan profesionalitas
- Akurasi dan verifikasi fakta
- Keberimbangan dan keadilan
- Anti hoaks, fitnah, dan disinformasi
- Menghormati hak privasi dan HAM
C. Verifikasi dan Keberimbangan
- Setiap berita wajib diverifikasi
- Jika belum terverifikasi, diberi label:
“Masih dalam proses konfirmasi” - Berita harus menghadirkan kedua sisi (cover both sides)
D. Hak Jawab & Hak Koreksi
- Setiap pihak berhak atas hak jawab
- Koreksi dilakukan tanpa menghapus substansi berita
- Dilayani maksimal 2 x 24 jam
📧 Email: mediacyberputraanshar@gmail.com
E. Ralat & Pencabutan
- Ralat dilakukan jika terdapat kesalahan fakta
- Pencabutan hanya jika melanggar hukum/KEJ
- Setiap perubahan diberi catatan editor
F. Konten Buatan Pengguna
- Komentar publik menjadi tanggung jawab pengguna
- Redaksi berhak moderasi/menghapus konten melanggar hukum
G. Iklan & Advertorial
- Dipisahkan jelas dari berita
- Diberi label:
“Iklan”, “Advertorial”, atau “Sponsored”
H. Perlindungan Narasumber
- Tidak mengungkap identitas anak
- Melindungi korban kejahatan seksual
- Menghormati asas praduga tak bersalah
I. Profesionalitas Wartawan
- Memiliki ID Pers resmi
- Tidak menerima suap/gratifikasi
- Tidak menyalahgunakan profesi
J. Penyelesaian Sengketa
Melalui:
- Hak Jawab
- Dewan Pers
- Jalur hukum



















