TLii |SUMUT | Kapolres Belawan AKBP. Oloan Siahaan akan dinonaktifkan sementara agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan pelayanan publik tetap berjalan lancar,” ujar Irjen Pol Whisnu.
Pemeriksaan akan menelusuri sejauh mana tindakan diskresi yang dilakukan Kapolres dalam menangani peristiwa tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas. Namun, jika tidak terbukti, hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Sebanyak 20 pelaku tawuran telah diamankan oleh Polres Belawan. Dari hasil tes urine, 17 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung.
Lebih lanjut, diketahui bahwa lokasi bentrokan tersebut memang kerap menjadi titik rawan bentrok antar kelompok. Warga setempat dan pengguna jalan yang melintas di sekitar area tersebut sudah sangat sering dibuat resah. Tidak jarang, pengguna jalan kerap mengalami pecah kaca mobil akibat lemparan benda keras dari lokasi tawuran.
Situasi ini menambah urgensi penanganan serius dan penegakan hukum yang lebih tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut memberikan pernyataan kepada Jurnalis TLii:
“Siap Bang, nanti saya tanyakan dulu ya Bang untuk memastikan supaya jawaban saya tidak salah.”
Berita ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan terbaru. Tim Redaksi