Dua pemilik sekaligus pengedar Narkoba ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Kota Bangun

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:41 WIB

20177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemilik sekaligus pengedar Narkoba ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Kota Bangun

TLii | SUMUT – BELAWAN, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana narkoba di Lingkungan 5 Kelurahan Kota Bangun pada Selasa, 20 Februari 2023. Tersangka yang ditangkap adalah Surya (49), warga Rengas Pulau, dan Andre (38), warga Kota Bangun. Kedua tersangka ditangkap atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menyatakan bahwa penangkapan terhadap keduanya bermula dari informasi yang diterima dari warga sekitar. “Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap kedua tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Eratkan Silaturahmi Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos bersama warga binaan

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 5 plastik klip sedang dan 2 plastik klip kecil bening berisi sabu-sabu, 1 buah pipet yang diruncingkan, 1 blok plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet, 1 unit timbangan digital, uang hasil penjualan sebesar Rp 400.000, dan 1 unit ponsel. Saat ini, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara mereka.

Baca Juga :  Wujudkan Sinergitas, Lapas Medan dan Polda Sumut Lakukan Pendataan KTA Polisi Khusus Pemasyarakatan (POLSUSPAS)

Kasat Narkoba juga menegaskan komitmen Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. hukum “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta sebagai bentuk komitmen mereka dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.(red ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!