Gawat, Diduga Fiktif..! DPP LSM LIPAN Minta Usut Tuntas Kegiatan Sosialisasi Perda 46 Anggota DPRD Deli Serdang Tahun 2023

H²Mc

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:30 WIB

20647 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG  | Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 Nomor.99LHP/XVIII.MDN/12/2023 tanggal 28 Desember 2023.

Dan juga hasil pengujian atas dokumen-dokumen pertanggungjawaban kegiatan sosialisasi, permintaan keterangan serta konfirmasi langsung kepada oknum Anggota DPRD Deli Serdang dan Pelaksana Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, PPTK dan Tokoh Masyarakat ditemukan indikasi kerugian negara.

Terdapat rekapitulasi Surat Pertanggungjawaban selama tahun 2023 (s.d Oktober) dimana sebanyak 805 Kegiatan Sosialisasi ada ditemukan kegiatan Sosialisasi atas Perda yang sama di Desa yang sama oleh oknum Anggota DPRD Deli Serdang dan waktu yang berbeda.

Dalam LHP BPK RI disebutkan bahwa Kegiatan Sosialisasi Perda dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan seperti perjalanan dinas biasa.Belum ada suatu pedoman atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang secara khusus mengatur tentang tata cara pelaksanaan sosialisasi perda.

BPK RI juga mendapati Laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan bukti yang senyatanya.Diduga ada indikasi kerugian negara sebesar Rp.1.256.526.058 untuk 39 Kegiatan Sosialisasi Perda.

Baca Juga :  Lapas Pancur Batu BENAR (Bersih Narkoba) Berikan Pelayan Berbasis HAM, Bagikan Matras Kepada Warga Binaan

Atas pengujian Surat Pertanggungjawaban dari 662 kegiatan sosialisasi dan konfirmasi kepada perangkat desa (Kepala Desa dan Kepala Dusun) di 158 Desa tempat di gelarnya sosialisasi Perda.

Serta atas Uji petik kepada perangkat desa dan bukti-bukti foto, Lini Masa Google Map menunjukkan ketidaksesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan hasil konfirmasi dari pihak terkait tidak terdapat kegiatan sosialisasi pada lokasi dan waktu berlangsungnya kegiatan.

Ketua DPP LSM LIPAN Pantas Tarigan,M.Si mengatakan kepada awak media di Perkantoran Pemkab Deli Serdang ia meminta :

1. Usut Tuntas Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah oleh 46 Anggota DPRD Deli Serdang Pada Tahun 2023 yang menghabiskan Anggaran Sebesar Rp.28.083.245.800.

2. Usut tuntas Bukti Pertanggung jawaban Kegiatan Sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Deli Serdang diduga tidak sesuai bukti senyatanya yang diduga ada kerugian negara Sebesar Rp.1.256.526.058.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2024 di lapangan Lapas, Minggu

3. Periksa Pengelolaan Anggaran Tahun 2023 pada DPRD Kabupaten Deli Serdang

4. Periksa Ketua DPRD Kabupaten Dell Serdang, Lakukan audit investigasi independen terhadap seluruh kegiatan sosialisasi Perda oleh anggota DPRD Deli Serdang pada Tahun Anggaran 2023 yang diduga tidak sesuai Sebagaimana mestinya.

Sosialisasi Perda sebagaimana yang tertera pada dokumen pertanggungjawaban, terdapat penggunaan dokumentasi kegiatan yang sama untuk dua laporan pertanggungjawaban yang berbeda.

Kesamaan tersebut berupa kesamaan lokasi, warna dan desain tenda, meja, kursi serta masyarakat yang ditemukan pada 78 laporan pertanggungjawaban.

Selain itu BPK.RI juga menemukan pembayaran honorarium narasumber kegiatan sosialisasi Perda tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp.33.660.000,00

“Maka Pantas Tarigan  M.Si mengatakan, jika dilihat dari kronologisnya maka ini sudah merupakan perbuatan kejahatan yakni melakukan kegiatan fiktif dan atau kegiatan Palsu namun tetap menerima anggaran negara”Ucapnya Ketua DPP LSM LIPAN.

 

Reporter : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Serma K. Gultom Terpilih sebagai Ketua Kickboxing Indonesia Kota Pematangsiantar Periode 2025–2028
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh
Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat
SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis
Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih
BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD
3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:12 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Kunjungi Korban Kebakaran Di Kapias Pulau Buaya

Kamis, 24 April 2025 - 18:55 WIB

Menertibkan PKL,Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambangi Lapak Pedagang Yang Berjualan Di Bahu Jalan Trotoar

Kamis, 24 April 2025 - 16:30 WIB

Walikota Dan Wakil walikota Tanjungbalai Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Kamis, 24 April 2025 - 16:20 WIB

Walikota Tanjungbalai Buk MTQN Ke-57 Tingkat Kota

Kamis, 24 April 2025 - 11:08 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Bersama Forkopimda Sambut Peserta Pawai Ta’aruf MTQN KE-57 Kota Tanjungbalai

Kamis, 24 April 2025 - 10:57 WIB

Walikota Tanjungbalai Menghadiri Acara Silatuhrahmi Dan Halal Bihalal KONI Kota Tanjungbalai

Kamis, 24 April 2025 - 00:09 WIB

Terima Audensi Kepala LPP RRI Medan,Walikota Tanjungbalai Mengucapkan Terima Kasih Atas Dukungannya

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB

Exit mobile version