Pj Walikota Langsa dan Pimpinan DPRK Langsa mengikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Dengan Pemerintah Daerah (Foto : Humas Prokopim)
TIMELINES INEWS INVESTIGASI | JAKARTA
Jakarta – Pj. Walikota Langsa menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dengan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan Korupsi didaerah, sesuai surat komisi pemberantasan korupsi nomor B/2481/KSP.00/70-72/04/2025 turut diundang Seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Wilayah 1, dijelaskan bahwa Rakor tersebut diselenggarakan mulai tanggal 28 April – 22 Mei 2025 bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI.
Dalam kesempatan tersebut Syaridin mendapatkan Giliran Pertama bersama Melvita Sari untuk memaparkan Komitmen Pencegahan, Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah, Selasa (29/04/2025).
” Gerakan bersama ini tentunya diawali dengan komitmen Kepala Daerah untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, kemudian diikuti dengan pelaksanaan program-program kerja oleh seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait yang mengedepankan prinsip mencegah potensi terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat”, tutur Syaridin.
Turut hadir Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, S.AB, Wakil Ketua I DPRK Langsa, Burhansyah, SH, Wakil Ketua II DPRK Langsa, Noma Khairil, SKH, Sekretaris Daerah Kota Langsa, Suriyatno, AP, M.SP, Kepala BPKD, Khairul Ichsan, S.STP, M.A.P, Kepala Bappeda, Muhammad Darfian, ST, Sekretaris Dewan, Gunawan Abdillah, S.STP, MSP, Inspektur Syahrial, SE, Ak.