KAHMI Langsa Minta Polisi Usut dan Tangkap Pemilik Akun Facebook Usman Udin

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 04:55 WIB

20242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar akun Facebook Usman Udin.

TIMELINE INEWS – LANGSA

Langsa – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Langsa meminta Polres Langsa segera melakukan upaya penyelidikan dan menangkap pemilik akun Facebook bodong dengan nama Usman Udin.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Presidium KAHMI kota Langsa, Ray Iskandar, bahwa perbuatan pelaku sangat dzalim, dimana di dalam media sosial tersebut pelaku
melakukan fitnah dengan ujaran kebencian terhadap semua tokoh-tokoh di Kota Langsa.

“Apalagi, dalam status akun bodong tersebut, pelaku jelas-jelas melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik kors HMI dengan merubah logo tersebut menjadi logo PKI dan Ini benar-benar perbuatan tidak terpuji dan melanggar UU ITE,” tegas Ray Iskandar.

Baca Juga :  ACEH EXPOR 10 TON IKAN TUNA KE ARAB SAUDI

Ray Iskandar meminta aparat kepolisian agar segera mengungkap identitas pelaku akun bodong Usman Udin yang bergambar Bjorka tersebut, yang mana menurutnya sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Langsa.

Dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya meminta juga meminta agar aparat kepolisian bisa melakukan penangkapan, sekalipun jika memang pelaku berkedok bersembunyi di dalam lembaga di Kota Langsa.

Baca Juga :  Lapas Blangkejeren Gelar Panen Raya Kangkung dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan

“Ini saatnya UU ITE ditegakkan sebagai UU ekstra teritori yang sekalipun pelakunya adalah orang penting yang memiliki akses dan bekerjasama dengan pihak tertentu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD-KAHMI) Kota Langsa, melaporkan akun Facebook Usman Udin ke Polres Langsa, Jum’at (4/8/2023).

Laporan tersebut dilakukan karena salah satu postingan akun Facebook tersebut diduga telah melecehkan lambang HMI dengan mengedit pada gantungan kalung gordon menjadi logo PKI.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Novo Club Region 7 Kolaborasi dengan Novo Kartini dan BEM FISIP UNIMAL Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Beauty Class
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Yonif 113/JS Yang Akan Berangkat Tugas. 
Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB

Exit mobile version