Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Optimalisasi JDIH di Daerah

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:16 WIB

2076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulteng– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah terus mendorong optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat daerah. Langkah ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa JDIH harus menjadi sumber utama bagi masyarakat dan pemerintah dalam mengakses regulasi yang berlaku. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban yang diatur dalam Perda.

“JDIH bukan sekadar arsip digital, tetapi sarana transparansi hukum. Masyarakat dan pelaku usaha harus dapat mengakses regulasi dengan mudah untuk mendukung kepastian hukum,” ujar Rakhmat dalam Rapat Harmonisasi Ranperda Kabupaten Morowali di Aula Kebangsaan, Senin (10/3).

Rapat ini turut dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Morowali, Asgar Wahab, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Morowali, H. Zainal. Dalam kesempatan itu, Rakhmat menekankan pentingnya pengelolaan JDIH yang baik agar dapat menjadi pusat rujukan bagi masyarakat, aparatur pemerintahan, dan pelaku usaha.

Baca Juga :  Paskah Cup III Pandayora 2024: Semangat Sportifitas dan Kebersamaan Meriahkan Lapangan Puumboto Desa Pandayora

Untuk mengoptimalkan JDIH, Kemenkum Sulteng mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  1. Digitalisasi seluruh Perda agar dapat diakses secara elektronik melalui JDIH.
  2. Integrasi JDIH daerah dengan JDIH Nasional yang dikelola BPHN.
  3. Pelatihan bagi pengelola JDIH agar lebih profesional dan responsif.
  4. Sosialisasi dan promosi JDIH agar lebih dikenal masyarakat.

Ketua Bapemperda Morowali, Asgar Wahab, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa penguatan JDIH akan mendukung transparansi kebijakan daerah dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum.

Baca Juga :  Tragis, Remaja Wanita di Poso Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos dengan Luka di Leher

“Dengan JDIH yang kuat, penyusunan kebijakan daerah akan lebih transparan dan berbasis data. Masyarakat juga bisa mengetahui regulasi yang berlaku tanpa kesulitan,” ujar Asgar.

Rakhmat berharap JDIH Morowali dapat menjadi referensi utama bagi masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha dalam mencari informasi hukum yang akurat. Dengan akses yang lebih mudah, keterbukaan hukum di daerah akan semakin meningkat.

“Akses hukum yang mudah adalah hak masyarakat. Jika JDIH dikelola dengan baik, maka kepastian hukum akan terjaga dan mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.

Komitmen bersama antara Kemenkum Sulteng dan Pemkab Morowali diharapkan mampu menjadikan JDIH sebagai instrumen penting dalam pemerintahan yang transparan, responsif, dan berbasis hukum. RED/ANTARA

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas
Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng
Video Viral, Sekelompok Warga Diduga Intimidasi Petugas Keamanan PT Vale di Bahodopi
Suwardi Pantih Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Poso 2025–2029, Usung Visi “MOBEDA”
Polres Poso Gelar Patroli Serentak Tekan Kriminalitas dan Premanisme di 12 Kecamatan
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Bahas Strategi Tingkatkan Indeks Reformasi Hukum
Polres Poso Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Antisipasi 3C dan Premanisme di Kota Poso
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Sinergi Perkuat Regulasi Daerah Lewat Anev Produk Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:12 WIB

SEMENJAK MAMA DAN PAPA KU BERPISAH

Senin, 16 Juni 2025 - 16:18 WIB

Mengecewakan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:08 WIB

Aku dan Bayangan Diri

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:26 WIB

GURU SMANSA SIMBA, SAKSI PERJALANAN DUNIAKU

Senin, 3 Februari 2025 - 18:40 WIB

Menggapai Mimpi di Atas Keterbatasan

Senin, 6 Januari 2025 - 21:39 WIB

Kisah di Perbatasan: Serabi Lempit di Warung Gelap

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:06 WIB

CERPEN : Ikrar setelah tsunami Aceh 26 Desember 2004 ( Kisah nyata )

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:32 WIB

SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!