TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
07/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Direktorat Perdata yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, pada Selasa (7/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Perdata, Henry Sulaiman, ini diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham se-Indonesia. Rapat membahas capaian kinerja serta langkah percepatan pelaksanaan Rencana Aksi (Renaksi) Ditjen AHU Tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan hukum perdata dan pembinaan profesi keperdataan.
Dalam arahannya, Direktur Perdata menekankan beberapa poin penting, antara lain optimalisasi pendaftaran jaminan fidusia, pengawasan PNBP fidusia, pelaporan akta wasiat, kelancaran layanan legalisasi, usulan anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), registrasi ulang akun notaris, serta peningkatan pemahaman substansi pengawasan bagi MPD dan MPW.
Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa Kanwil perlu melakukan penyebarluasan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan guna mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari fidusia. Dalam rangka pengawasan, Kanwil juga diharapkan memperkuat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh data pembanding.
Selain itu, Ditjen AHU akan menyampaikan pemberitahuan kepada Kanwil apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran jumlah pendaftaran jaminan fidusia oleh notaris di wilayah masing-masing untuk segera divalidasi.
Mengingat masa keanggotaan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) periode saat ini akan berakhir pada 25 Oktober 2025, Kanwil diminta segera mengusulkan nama-nama anggota MKN Wilayah periode 2025–2028 agar tidak terjadi kevakuman.
Direktorat Perdata juga akan melakukan registrasi ulang notaris guna memastikan status keaktifan dan mencegah penyalahgunaan akun.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Direktorat Perdata dan seluruh Kanwil Kemenkumham semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan Renaksi Ditjen AHU Tahun 2025, serta mewujudkan tata kelola administrasi hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, Pungkasnya.
(***)