Kapolres Gayo Lues Mengeluarkan Surat DPO Pelaku Pembacokan Pengulu Kampung Ekan

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 3 April 2024 - 00:20 WIB

202,404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii/ACEH/GAYO LUES-Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,SH.SIK,melalui Kasatreskrim ,IPTU M.Abidinsyah SH.telah mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pelaku pembacokan terhadap pengulu kampung di Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Kejadian tragis ini menandai seriusnya kasus kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut. Kepolisian Gayo Lues bersikeras untuk menegakkan keadilan dan menangkap pelaku agar bertanggung jawab atas tindakannya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Pemko Langsa Tahun 2023

Kapolres AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,SH.SIK, Kami mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan ini di tangkap dan di adili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apa pun yang dapat membantu dalam penangkapan pelaku.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menyediakan informasi yang dapat membantu dalam penangkapan pelaku.

Baca Juga :  Puluhan Siswa TK RA-Al Azhar Outbound Bersama Brimob Aramiyah

Kepolisian Gayo Lues siap untuk bekerja keras demi keamanan dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat.

Terkait informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polres Gayo Lues melalui Nomor CP 082285040228.

Sumber :Humas Polres Gayo Lues

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Novo Club Region 7 Kolaborasi dengan Novo Kartini dan BEM FISIP UNIMAL Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Beauty Class
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Yonif 113/JS Yang Akan Berangkat Tugas. 
Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB

Exit mobile version