Kapolsek Kuta Baro : Kasus Remaja Ngelem Diserahkan Ke Gampong Untuk Pembinaan

Edi Marcell

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 00:02 WIB

20274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kuta Baro :Mereka telah diserahkan ke keluarga untuk dibina

Kapolsek Kuta Baro :Mereka telah diserahkan ke keluarga untuk dibina

TIMELINES INEWS>>Kecanduan isap lem cap kambing, FIR (14) dan SY (12) remaja dari desa yang ada di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar diamankan pihak kepolisian usai melakukan pengancaman terhadap abang kandung dengan mengacungkan senjata tajam jenis golok panjang, Jumat (8/11/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Kuta Baro :Mereka telah diserahkan ke keluarga untuk dibina

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir membenarkan peristiwa tersebut.

 

Kedua remaja yang masih berstatus anak di bawah umur itu sempat diamankan oleh pihak kepolisian dan dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Baro.

Baca Juga :  Pangdam IM : Pangkogabwilhan I Akan Tinjau langsung Kesiapan Operasional Satuan TNI di Aceh.

 

Kedua remaja itu diketahui menghisap lem cap kambing dan telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap abang kandungnya sendiri, Muhammad Khadafi (19).

“Benar mereka mengacungkan alat bantu jenis sajam golok panjang setelah terjadi cek cok mulut dan atau peristiwa ini dikaitkan dengan Pasal 335 KUHPidana,” tukasnya.

Baca Juga :  Sinergitas MES Kota Banda Aceh, BSI & PDAM Lakukan Penguatan Kapasitas UMKM Kota Banda Aceh

 

“Setelah itu mereka diamankan untuk kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek, Sabtu (9/11/2024).

 

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diserahkan oleh pihak Kepolisian kepada orang tua masing-masing dan didampingi perangkat desa untuk dilakukan pembinaan.

 

Perkara ini kami lakukan Restorative Justice, mengingat pelaku masih dibawah umur dan kejadian masih dalam keluarganya, pungkas Kapolsek.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli
Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh
Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:52 WIB

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme

Selasa, 29 April 2025 - 17:48 WIB

Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

Selasa, 29 April 2025 - 17:43 WIB

Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Selasa, 29 April 2025 - 15:06 WIB

Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Selasa, 29 April 2025 - 14:59 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Berita Terbaru

Exit mobile version