TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG PURA
06/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Pura Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura mengikuti kegiatan arahan terkait penguatan tugas dan fungsi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, secara virtual, Sabtu (04/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Karutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, beserta pejabat struktural di lingkungan Rutan, yakni Ka. KPR Efriyanto dan Kasubsi Pengelolaan Zulfikar, yang bertempat di Aula Rutan Tanjung Pura. Arahan tersebut juga diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan agar seluruh Kepala UPT menindaklanjuti berbagai permasalahan yang ada di masing-masing satuan kerja dan memastikan seluruh petugas menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Seluruh Ka. UPT dan jajaran pegawai harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta tanggap terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi baik di lapas maupun rutan,” ujar Yudi Suseno dalam arahannya.
Beliau juga mengingatkan pentingnya integritas dan ketegasan dalam penegakan disiplin internal, serta meminta agar tindakan tegas diberikan kepada setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kegiatan virtual tersebut berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif antara Kakanwil dan para peserta. Di akhir arahannya, Yudi Suseno berharap agar seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara dapat terus menjaga keamanan, ketertiban, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap permasalahan yang muncul, Tegasnya.
#Kemenkumham #Ditjenpas #Pemasyarakatan #PemasyarakatanSumut #GuardAndGuide #InfoImipas #SahabatRutanTanjungPura #ImipasPrima
(***)