TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
29/10/2024
Kasi Adm. Kamtib, Ambri, S.H mengikuti webinar dari Badiklat Kumham Kepri dengan tema “Perlindungan Kekayaan Intelektual” pada Selasa (29/10/2024).
Webinar ini diikuti secara online Zoom Meeting yang dibuka langsung oleh Badiklat Hukum dan HAM Kepri. Peserta yang mengikuti webinar ini akan mendapatkan e-sertifikat secara gratis.
Webinar ini merupakan bagian dari kegiatan Re-Entry Program yang bertujuan untuk membangun pemahaman hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual di era digital.
Perlindungan kekayaan intelektual (HKI) adalah instrumen hukum yang memberikan perlindungan hak atas hasil kreativitas dan perwujudan karya intelektual. HKI memberikan hak kepada pemilik untuk menikmati keuntungan ekonomi dari pemilikan hak tersebut.
Beberapa contoh kekayaan intelektual yang perlu dilindungi, di antaranya Peta, Seni, batik, Fotografi
Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalih wujud.terangnya.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#lapaspadangsidimpuan
Sumber : Humas Lapasid
Redaksi : Ruli Siswemi