TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
07/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam aspek keamanan, pengawasan, dan penegakan hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan dan Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS). Acara ini digelar di aula utama Lapas Padangsidimpuan pada Selasa (7/10/2025)
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit AMd.IP., SH. dan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH., SIK., MH. yang disaksikan oleh para pejabat struktural dan perwakilan staf keamanan. Dalam sambutannya, Kepala Lapas menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat keamanan internal Lapas, memperkelola potensi gangguan, dan menjamin pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan optimal.
Sementara itu, Kapolres menyampaikan bahwa Polres siap mendukung aspek pengamanan, pertukaran informasi intelijen, pengawalan narapidana apabila diperlukan, serta pembinaan bersama warga binaan. Ia menekankan bahwa hubungan profesional antara Lapas dan Polres merupakan salah satu pilar penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan pertukaran cindremata. Kedua pihak menyatakan komitmen akan menindaklanjuti perjanjian tersebut dengan langkah nyata di lapangan agar kerjasama tidak hanya bersifat formal, tetapi berdampak positif dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam dan sekitar Lapas.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan Lapas Padangsidimpuan dan Polres akan mampu bekerja lebih sinergis dalam menghadapi tantangan keamanan dan mendukung pencapaian tujuan pemasyarakatan yang efektif dan manusiawi, Pungkasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)