Mahasiswa KRA Kembali Demo Tolak Izin PT BMU di Kantor Gubernur Aceh

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:32 WIB

20470 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE I NEWS>>Banda Aceh, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) kembali melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur, Kota Banda Aceh, pada Kamis (31/8/2023).

Pantauan TIMELINE INEWS, kedatangan para demonstran mendesak Pemerintah Aceh untuk mencabut izin PT Beri Mineral Utama (BMU) yang terletak di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Ops Patuh Seulawah, Personil Satlantas Polres Aceh Selatan Jadi Pembina Upacara Bendera, Sampaikan Pesan Tertib Berlalu lintas.

Aksi demo sempat diwarnai kericuhan antara mahasiswa dan pihak keamanan di depan pintu utama kantor Gubernur Aceh.

Kericuhan terjadi karena para demonstran tidak kunjung bertemu langsung dengan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Ilham Rizki mengatakan, pihaknya mendesak Pj Gubernur Aceh mencabut izin PT BMU yang telah beroperasi sejak tahun 2012.

“Kami mendesak Pj Gubernur Aceh untuk bertanggung jawab atas dampak pertambangan yang dilakukan PT BMU,” kata Ilham.

Baca Juga :  Pj Walikota Langsa Kunjungi Desa Pesisir di Tengah Laut

Selain itu, para peserta aksi juga menginginkan Gubernur Aceh untuk mengusut dan memberikan sanksi hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan PT BMU.

Hingga berita ini diturunkan, aksi di depan kantor Gubernur Aceh masih berlangsung.
(samuel)

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : Kasihumas polresta banda aceh

Berita Terkait

Novo Club Region 7 Kolaborasi dengan Novo Kartini dan BEM FISIP UNIMAL Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Beauty Class
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Yonif 113/JS Yang Akan Berangkat Tugas. 
Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB

Exit mobile version