Menolak Bercinta, Istri di Kabupaten Serang Ditusuk Suaminya

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024 - 16:40 WIB

20150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

TLii >> Kabupaten Serang – Seorang suami berinisial BE (34) tega menusuk perut isteri menggunakan pisau dapur. Dugaan sementara, pelaku kesal karena sang istri menolak berhubungan badan.

Peristiwa itu terjadi ini terjadi pada Jumat,7 Juni 2024 di Desa Sukamampir, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Korban berinisial SA yang masih berusia 18 tahun menolak ajakan bercumbu sang suami.

Penolakan itu karena SA yang merupakan istri kedua atau istri siri pelaku merasa tak mendapatkan nafkah dari BE.

Berbagai rayuan diucapkan BE aga isterinya mau melayani, namun rayuan suami tidak mampu meluluhkan hati sang isteri dan tetap menolak melayani.

Baca Juga :  Tunjukkan Kekompakan, TNI-POLRI Sambangi Desa Di Wilayah Hukum Kecamatan Bandar

Lantaran hasrat birahinya tidak tersalurkan, BE kemudian pergi ke ruang dapur dan mengambil pisau. Sambil memegang pisau, BE kembali menemui isterinya dan langsung menghunuskan ke arah perut SA.

Begitu bagian perutnya kena tusuk, SA kontan menjerit kesakitan sambil berteriak minta tolong. Jeritan dan teriakan minta tolong, membuat pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri. Sementara keluarga korban yang mendengar teriakan minta segera berdatangan.

Melihat korban terluka bersimbah darah, keluarga korban segera membawa ke puskesmas setempat. Karena keadaan luka yang cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih baik.

Baca Juga :  Pangdam IM Pimpin Sertijab Dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam Iskandar Muda.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan isteri oleh suami tersebut. Namun Kasatreskrim belum dapat memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan belum melakukan pemeriksaan saksi korban.

“Kejadiannya memang ada tapi kami belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena korban belum dapat dilakukan pemeriksaan,” kata Andi. Kepada TLii Minggu, 9/6/2024.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Aceh Besar Himbau Warga Kembali Aktifkan Satkamling
Pengamat Sosial: Tawuran di Belawan Bukan Sekadar Kriminalitas, tapi Gejala Krisis Struktural
Musnahkan 23 Kg Narkotika, Pemko Langsa Apresiasi Kinerja Polres Langsa
Kakanwil DitjenPAS Kalimantan Timur Lantik 35 orang PNS
Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Lakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan
Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Lakukan Monitoring Pengendalian Penyakit Menular di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
Polres Langsa Musnahkan 9.3 Kg Ganja Kering dan 13,9 Kg Sabu Hasil Pengungkapan 3 Kasus
Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Forum Komunikasi P4GN di Sumut

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:12 WIB

Pengamat Sosial: Tawuran di Belawan Bukan Sekadar Kriminalitas, tapi Gejala Krisis Struktural

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Lakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:09 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Forum Komunikasi P4GN di Sumut

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Sambut Kunjungan Monitoring, Sosialisasi, dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan PK Ahli Utama Ditjenpas

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:55 WIB

25 Pegawai Lapas Kelas I Medan Terima Kenaikan Pangkat Reguler, Kalapas: Jadikan Langkah untuk Berkinerja Lebih Baik

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:45 WIB

Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan; Saya Angkat Tangan Kagum

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:14 WIB

Pererat Sinergi, Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Kalapas IIB Lubuk Pakam

Senin, 5 Mei 2025 - 21:39 WIB

BREAKING NEWS: Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara Imbas Tawuran Maut, 17 Pelaku Positif Ganja

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kakanwil DitjenPAS Kalimantan Timur Lantik 35 orang PNS

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:54 WIB

Exit mobile version