Oknum Dishub Kota Serang Diduga Terlibat Pungli Parkir Ilegal di Banten Lama

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:47 WIB

20159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Masjid Agung Banten Lama. (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Kawasan Masjid Agung Banten Lama. (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Dugaan pungutan liar (pungli) parkir oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang kembali mencuat. Kali ini, praktik terlarang tersebut terjadi di Zona Parkir Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama dan Zona Parkir Sukadiri, Kecamatan Kasemen.

Sejumlah juru parkir yang bertugas di lokasi tersebut mengadukan hal ini kepada Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, pada Selasa (2/5/2024). Mereka mengaku dipaksa untuk menjual kartu parkir ilegal berwarna putih kepada pengunjung. Padahal seharusnya menggunakan kartu parkir resmi berwarna kuning yang diterbitkan oleh Dishub dan terkoneksi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.

Menurut Awi, salah satu juru parkir, kartu parkir ilegal tersebut dikoordinir oleh dua orang berinisial Gi dan Ip yang diduga oknum pegawai Dishub Kota Serang. Keduanya, kata Awi, berada di bawah kendali Kepala UPT Parkir Dishub Kota Serang berinisial M.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Serahkan HP Motorola LEX 11 untuk Dukung Tugas Bhabinkamtibmas

“Setiap hari, kami diminta menjual lebih banyak kartu parkir ilegal dibandingkan yang resmi. Kartu parkir ilegal ini bisa terjual hingga 118 lembar per hari, sedangkan yang resmi hanya 65 lembar,” ungkap Awi.

Parahnya lagi, hasil penjualan kartu parkir ilegal ini diduga tidak disetorkan ke kas daerah. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Bapenda Kota Serang yang mengungkapkan bahwa target retribusi parkir di Zona Parkir KPW dan Sukadiri tahun 2023 tidak tercapai. Dari target Rp150 juta, hanya terealisasi Rp 66 juta.

Menanggapi aduan tersebut, Roni Alfanto menyatakan akan segera mengklarifikasi masalah ini kepada Kepala Dishub Kota Serang. Ia juga akan mempertanyakan Surat Perintah Tugas (SPT) pengelolaan parkir yang tumpang tindih antara Kepala Dinas dan Sekretaris, karena dianggap memicu persoalan di lapangan.

Baca Juga :  Pemkab Gayo Lues Mantapkan Persiapan Hari Jadi ke-23 Tahun

“Kartu parkir putih ini jelas ilegal dan harus diberantas. Saya minta masyarakat yang berkunjung ke Banten Lama untuk menolaknya,” tegas Roni.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Serang Muhit yang hadir saat audiensi membantah mengeluarkan karcis parkir ilegal warna putih.

“Makanya di situ karcis seperti itu adanya di Sukadiri. Saya tidak tahu pak kalau bentuknya. Bentuknya tidak tahu, tapi tahu bahwa ada karcis parkir warna putih. Kalau karcis putih tidak ada perintah saya untuk menjual, akan tetapi cuma mencatat nomor polisi,” ujar Muhit.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Hari Buruh 2025, Sat Binmas Polres Pidie Jaya Ajak Buruh dan Warga Jaga Kamtibmas
Penyerahan Alsintan Oleh Bupati Aceh Timur, TNI Siap Bersinergi Menjaga Ketahanan Pangan
Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues
Tragedi Tewasnya Warga di Manyak Payet, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku
Kupas Tuntas Layanan Kesehatan Unggulan RS Bhayangkara TK. II Medan
Wujud Kepedulian Sosial, Pelindo Regional 1 Sediakan Rumah Difabel Pelindo
Dua Warga Bogor Tertangkap di Bandara SIM Saat Hendak Terbangkan 900 Gram Sabu ke Jakarta
Kunjungan Kapolda Sumut ke Toba: Sinergi, Silaturahmi, dan Tekankan Soliditas Jajaran

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 17:32 WIB

Kupas Tuntas Layanan Kesehatan Unggulan RS Bhayangkara TK. II Medan

Rabu, 30 April 2025 - 16:24 WIB

Kunjungan Kapolda Sumut ke Toba: Sinergi, Silaturahmi, dan Tekankan Soliditas Jajaran

Rabu, 30 April 2025 - 16:19 WIB

Serma K. Gultom Terpilih sebagai Ketua Kickboxing Indonesia Kota Pematangsiantar Periode 2025–2028

Rabu, 30 April 2025 - 13:45 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Kenaikkan Pangkat Pengabdian dan Penyerahan Piagam Penghargaan Personil Serta Masyarakat

Rabu, 30 April 2025 - 12:50 WIB

Permudah Pendirian Koperasi, Kemenkum Sumut Dorong Pertumbuhan Koperasi

Rabu, 30 April 2025 - 12:40 WIB

78 CPNS Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Tekankan Integritas dan Semangat Pengabdian ASN Pemasyarakatan

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Berita Terbaru

Exit mobile version