Pedagang Pasar Lama Kota Serang Wajib Jual Produk Sosro, Kompensasi Kerja Sama dengan Pemkot

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:51 WIB

20190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat (kedua dari kanan) meninjau stand pedagang di kawasan Wisata Kuliner KHAS Pasar Lama Kota Serang, belum lama ini.. (Foto: Dokumentasi Pemkot Serang)

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat (kedua dari kanan) meninjau stand pedagang di kawasan Wisata Kuliner KHAS Pasar Lama Kota Serang, belum lama ini.. (Foto: Dokumentasi Pemkot Serang)

TLii >> Kota Serang – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan atau Dinkop UKM Perindag Kota Serang bakal mendapat bantuan fasilitas penunjang dari PT Sinar Sosro.

Bantuan fasilitas penunjang dari PT Sinar Sosro ini dalam rangka penataan tampilan para pedagang di Pasar Lama, Kota Serang.

Bantuan fasilitas penunjang dari PT Sinar Sosro di Pasar Lama Kota Serang ini bakal dilakukan dengan cara penandatanganan memorandum of understanding atau MoU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, Pemkot Serang bakal melakukan MoU dengan PT Sinar Sosro.

Kerjasama dengan PT Sinar Sosro ini berupa penambahan fasilitas penunjang untuk para pedagang yang ada di Pasar Lama.

Fasilitasnya macam-macam. Ada awning, ada panggung, ada meja, kursi,” ujar Wahyu, kepada TLii. Selasa,25/6/2024.

Itu nanti akan diserahkan dari PT Sosro kepada Pemkot Serang untuk para pedagang-pedagang yang ada di Pasar Lama,” katanya.

Ia memperkirakan bantuan penambahan fasilitas penunjang untuk para pedagang Pasar Lama itu berkisar Rp 1 miliar.

“Kurang lebih sekitar Rp1 miliar. PT Sosro itu berinvestasi kurang lebih sekitar Rp 1 miliaran,” ucap dia.

Wahyu menjelaskan, tujuan MoU dengan PT Sinar Sosro untuk menata tampilan Pasar Lama.

Selain itu, untuk menambah pendapatan asli daerah atau PAD Pemkot Serang, karena dengan masuknya PT Sinar Sosro menyiapkan sarana dan prasarana yang ada di Pasar Lama.

“Kita juga bisa membuka Blok A yang akan dipergunakan untuk para pedagang. Dan itu juga akan menambah pedagang-pedagang, yang nantinya pedagang itu akan membayar retribusi kepada Pemerintah Daerah,” jelas dia.

Ia menuturkan, keuntungan kerjasama bagi PT Sinar Sosro ini, setiap pedagang Pasar Lama wajib menggunakan produk dari PT Sinar Sosro.

“Diperjanjian itu setiap pedagang wajib menggunakan produk minuman. Dari mulai teh botol, prima, tabs. Pokoknya produk dari PT Sosro,” katanya.

Wahyu menerangkan, pembahasan MoU dengan PT Sinar Sosro akan ditandatangani antara Pj Walikota Serang dengan PT Sinar Sosro.

Nanti baru turun ke PKS (perjanjian kerja sama) antara Dinkop UKM Perindag dengan PT Sinar Sosro,” terang Wahyu.

Ia menyebutkan, Mou dengan PT Sinar Sosro ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Mudah-mudahan bulan Agustus sudah bisa di-launching. Sudah bisa diresmikan oleh Pj Walikota,” harap dia.

MoU dengan PT Sinar Sosro ini rencana akan berlangsung selama lima tahun. Kerjasama ini bisa diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama

“Berlaku lima tahun. Dari tahun ini sampai lima tahun ke depan, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dari masing-masing pihak,” bebernya.

Wahyu mengatakan, selain bantuan fasilitas penunjang, PT Sinar Sosro akan men-support event baik yang ada di Pasar Lama maupun juga event yang digelar Dinkop UKM Perindag Kota Serang.

“Contoh Kota Serang Fair nanti akan disupport juga oleh PT. Sinar Sosro. Nanti itu berdasarkan kesepakatan bersama. Bisa menghadirkan artis kah atau tenda kah,” tuturnya.

“Selama nanti produk yang dijual di Kota Serang Fair adalah produk yang dari PT Sinar Sosro,” pungkasnya.

Berita Terkait

Teknisi Lokal di Manyang Lancok Buka Layanan Servis Elektronik Cepat dan Terpercaya
Karutan Tanjung Pura Lakukan Kunjungan ke Kejari, PN, Dan BNN Langkat Perkuat Sinergitas APH
Pemkab Gayo Lues dan Kejari Tandatangani MoU Penanganan Hukum: Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
Rutan Kelas I Medan Hadirkan Program Hypnotherapy Dalam Rehabilitasi Narkoba
Lapas Padangsidimpuan Terima Bantuan Pengamanan Dari Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Polres Kota Padangsidimpuan, Dan Satpol PP
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Berikan Arahan Kepada Warga Binaan Yang Menjalani Program Asimilasi Berkebun Semangka
Bapas Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu
Bahas Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Sambut Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjenpas Kaltim

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Bantuan Pengamanan Dari Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Polres Kota Padangsidimpuan, Dan Satpol PP

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Lakukan Penyuluhan Kesehatan dan Kontrol ke Kamar Lansia Dan Kamar Sakit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan Calon Penerima Program Pembebasan Bersyarat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Lapas Padangsidimpuan Jalin Kerja Sama dengan PT. Araya Smart Field Gemilang Terkait Layanan Wartelsuspas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 03:16 WIB

Satgas Kamtib Lapas Padangsidimpuan Grebek Kamar Hunian

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Kepala Lapas Padangsidimpuan Dorong Pemahaman Pegawai Terhadap Perubahan Nomenklatur Jabatan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Petugas Pengamanan Lapas Padangsidimpuan Laksanakan Kontrol Malam Demi Jaga Keamanan Dan Ketertiban

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Pantau Langsung Kegiatan Di Bengkel Kerja Lapas

Berita Terbaru