Pemilik Avanza dan Pajero Siap-Siap Tak Bisa Isi BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 15:07 WIB

20601 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: doc PT Pertamina (Persero)

TLii | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberlakukan aturan baru terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyebutkan bahwa mobil dengan kapasitas mesin tertentu, termasuk sekelas Toyota Avanza hingga Mitsubishi Pajero, tidak akan lagi dapat membeli BBM bersubsidi.

“Memang ada rencana begitu (1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” ujar Bahlil setelah Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Patroli Dialogis Di Wilayah Bener Meriah

Aturan ini diterapkan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Nantinya, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang membeli Pertalite, sedangkan mobil bermesin diesel di atas 2.000 cc tidak akan lagi bisa membeli Solar subsidi.

Beberapa jenis mobil yang terdampak aturan ini antara lain:

Baca Juga :  Sigap Dan Respon Cepat Datangi Titik Api, Anggota Polsek Silih Nara Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan

Pengguna Pertalite: Toyota Avanza (1.496 cc), Honda BR-V (1.498 cc), Mitsubishi Xpander (1.499 cc), dan mobil lain sejenis.

Pengguna Solar Subsidi: Toyota Fortuner (2.393 cc), Mitsubishi Pajero Sport (2.477 cc), Nissan Terra (2.488 cc), dan mobil sekelasnya.

Kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Menteri dan saat ini sedang disosialisasikan kepada masyarakat. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong penggunaan BBM bersubsidi yang lebih tepat guna, sekaligus mengurangi beban subsidi negara.

Sumber: CNBC Indonesia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!