Penyelesaian Perkara Penganiayaan Melalui Restorative Justice di Polres Gayo Lues: Keadilan dan Damai Terwujud

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 01:18 WIB

20940 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aiptu Joko Ansari SH Pamapta III SPKT Polres Gayo Lues Restorasi Justice kan Kasus Penganiayaan terhadap Sopir Travel di Blangkejeren.

Aiptu Joko Ansari SH Pamapta III SPKT Polres Gayo Lues Restorasi Justice kan Kasus Penganiayaan terhadap Sopir Travel di Blangkejeren.

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren, SPKT Polres Gayo Lues menjadi saksi berlangsungnya Mediasi Penyelesaian Perkara/Restorative Justice terkait pemukulan terhadap sopir mobil travel trayek Blangkejeren-Banda Aceh bernama “M” oleh seorang warga Kampung Umelah Kec. Blangpegayon Kab. Gayo Lues yang bernama “RA”, Jumat, ( 25 / 01 / 2024), pukul 00.10 WIB.

Penyelesaian Perkara Penganiayaan Melalui Restorative Justice di Polres Gayo Lues:

Kegiatan Restorative Justice ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk TS. Ramli (Camat Blangpegayon), masyarakat Kampung Umelah, RA (pelaku pemukulan), M (sopir travel korban), pihak keluarga korban, Kapten Inf. (Purn) Saleh, dan Aiptu Joko Ansari, SH, Kanit 3 SPKT/Pamapta III beserta anggota lainnya.

Pamapta III SPKT Polres Gayo LUes Aiptu Joko ANsari SH ketika sedang memberikan Mediasi antara kedua belah Pihak

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SH, SIK, melalui Kanit 3 SPKT/Pamapta III Aiptu Joko Ansari SH, menjelaskan bahwa proses Restorative Justice dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Proses mediasi berfokus pada perdamaian melalui musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dan korban, Jelas Joko.

Baca Juga :  Pemko Langsa Sabet Opini WTP Selama 11 Tahun Berturut

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak akan menuntut satu sama lain. Pelaku RA menyampaikan permintaan maaf kepada korban M, menggambarkan niat baik untuk mengakhiri konflik secara damai, Jelas Joko.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Perintahkan Kesiapsiagaan Menghadapi Abrasi Pesisir Aceh Utara
Pamapta III SPKT ketika sedang berdialog dengan pihak keluarga Korban Pemukulan

Penyelesaian perkara melalui restorative justice bukan hanya menciptakan perdamaian, tetapi juga sesuai dengan program Kepolisian Negara RI dalam penanganan kasus secara restoratif, sebagaimana diamanatkan oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si., Jelas Joko.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 01.10 WIB dengan penandatanganan surat perdamaian dan salam salaman dihadapan peserta yang hadir. Penyelesaian kasus ini menjadi contoh positif dalam menunjukkan pentingnya keadilan restoratif dan kerjasama antarpihak untuk mencapai perdamaian di tengah masyarakat.

Penandatanganan Surat Perdamaian oleh Para Pihak

Semoga penyelesaian ini menjadi inspirasi bagi penanganan kasus serupa di masa yang akan datang, dengan menempatkan keadilan dan perdamaian sebagai tujuan utama, Tutup Joko.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Novo Club Region 7 Kolaborasi dengan Novo Kartini dan BEM FISIP UNIMAL Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Beauty Class
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Yonif 113/JS Yang Akan Berangkat Tugas. 
Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB

Exit mobile version