Personel Polsek Banda Sakti Bekuk Empat Tersangka Pemakai Sabu dan Ganja

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 09:19 WIB

20274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti membekuk empat tersangka pemakai Narkotika jenis sabu – sabu dan ganja di sebuah rumah kosong di kawasan Desa Tumpok Teungoh,Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (5/7/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, adapun tersangka yang ditangkap yakni, ZU (38), RN (33), FA (46) dan TA (37) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. “Tersangka ditangkap pada pukul 18.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Membantah Tuduhan Tindak Kekerasan Yang Di Lakukan Oleh Anggotanya

Kata kapolsek, penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kosong di desa dimaksud kerap dijadikan sebagai tempat untuk memakai Narkotika jenis ganja dan sabu – sabu, Kemudian, kapolsek Banda Sakti bersama personel bergerak ke lokasi dan langsung menangkap ke empat pelaku penyalahgunaan narkotika itu,

Saat digeledah, sebut Ipda Arizal, Polisi menemukan barang bukti berupa paket ganja kering berat 4,55 gram bruto, potongngan pipet berisikan paket kecil sabu dengan berat 0,17 gram bruto, paket ganja kering berat 3,03 gram bruto, dua batang puntung rokok sisa pemakaian ganja, bong sabu dan dua unit Hp android.

Baca Juga :  Program pelatihan multimedia bagi aparatur Gampong uteunkot

“ke empat tersangka beserta barang bukti langsung kita bawa ke Mako Polsek Banda Sakti untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivis Nelayan Kecam Putusan Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Tersangka Pembunuhan dengan Kekerasan Ke JPU Kejaksaan
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan
Polsek Medan Area Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Mesin Kopi
Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Selebes
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia
POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:39 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Ikuti Kegiatan Belajar Bersama AHU Sesi 3

Sabtu, 26 April 2025 - 16:52 WIB

Warga Binaan Berkarya, Produk Narapidana Lapas Narkotika Samarinda Tampil di Panggung IPPAFest

Jumat, 25 April 2025 - 20:58 WIB

AUDIENSI KAPOLDA KALTIM DAN PANGDAM MULAWARMAN, KANWIL DITJENPAS KALTIM PERERAT SINERGI DENGAN PIHAK APH WUJUDKAN KALTIM AMAN KONDUSIF

Kamis, 24 April 2025 - 20:02 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Gelar Panen Raya Bersama Jajaran Kanwil Ditjenpas Kaltim

Kamis, 24 April 2025 - 19:50 WIB

Dukung Pembinaan Kepribadian Spiritual WBP, Kalapas Narkotika Samarinda Gelar Doa Bersama Warga Binaan Nasrani

Kamis, 24 April 2025 - 04:29 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Panen Raya Program Ketahanan Pangan Bersama Warga Binaan

Rabu, 23 April 2025 - 20:02 WIB

Semangat Paskah, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Warnai Telur Bersama Pendeta

Rabu, 23 April 2025 - 16:21 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kalapas Narkotika Samarinda Kontrol Area Sarana Asimilasi Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Exit mobile version