Personel Polsek Banda Sakti Lhokseumawe Ringkus Lima Tersangka Penjual Narkotika

yon

- Redaksi

Minggu, 6 Agustus 2023 - 19:07 WIB

20616 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | Lhokseumawe

Banda Sakti, Personel Polsek Banda Sakti meringkus lima tersangka penjual Narkotika jenis ganja dan sabu – sabu di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, adapun lima tersangka yang ditangkap yakni MI (31), FS (46), ID (35) warga Kecamatan Banda Sakti. Kemudian, IS (35) warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara dan RJ (25) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

“Selain menangkap ke lima tersangka ini, kita juga mengamankan barang bukti 25 paket Narkotika jenis ganja dan 42 paket sabu – sabu dengan berat 7,65 gram,” ujarnya.

Penangkapan tersebut, lanjut kapolsek, berawal dari laporan masyarakat bahwa di kawasan tersebut kerap terjadi transaksi Narkotika jenis ganja dan sabu – sabu, kemudian Kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk ke lima tersangka.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Serahkan HP Motorola LEX 11 untuk Dukung Tugas Bhabinkamtibmas

“Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti puluhan paket Narkotika jenis ganja dan sabu – sabu. Selanjutnya, lima tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(yon)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Humas Polres Lhokseumawe

Berita Terkait

‎Bupati Aceh Selatan Sambut Tim Penilai Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh 2025
Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung
Sebanyak 1.321 Calon Bintara Ikuti Sidang Pantukhir Daerah Caba PK TNI AD TA 2025 di Makodam IM
Ungkap Kasus Besar, Polres Langsa Amankan 3 Pelaku Beserta 2,3 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja
Kapolda Aceh Ikuti secara Virtual Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata
‎Panen Padi Bersama, Jajaran Kodim 0107/Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Dukung Petani
Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Dipimpin Bupati Pidie Jaya: Kolaborasi Menuju Nol Kecelakaan
Pemkab Pidie Jaya Komit Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:05 WIB

‎Bupati Aceh Selatan Sambut Tim Penilai Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:00 WIB

Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:26 WIB

Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Sei Tualang Raso Dan Bhayangkari Gelar Aksi Bersih-Bersih Maka

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

Walikota Tanjungbalai Terbitkan Surat KeputusanTentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN Dan ODGJ

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:11 WIB

Pelantikan Pengurus KONI Tanjungbalai, Pemerintah Kota Tanjungbalai Berharap KONI Siap Dukung Visi Misi Tanjungbalai EMAS

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:32 WIB

Marimon Nainggolan SH MH Soroti Transparansi Kasus dr. Paulus, Harus Ada Second Opinion!

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:10 WIB

Ungkap Kasus Besar, Polres Langsa Amankan 3 Pelaku Beserta 2,3 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:59 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!