Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:20 WIB

2058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Kelima korban diselamatkan dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.

Kelima korban yakni SR (20), warga Pematang Bandar, OLH (26) dan LMS (25) warga Tapanuli Utara, NAS (25), warga Percut Sei Tuan, DLS (42), warga Pematangsiantar.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada 17–18 Juli 2025, usai menerima informasi soal dugaan perdagangan orang melalui jalur laut via Dumai, Riau.

“Petugas kemudian menyelamatkan para korban dari rumah penampungan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar,” ujarnya, Selasa (21/7/2025).

Korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan admin kantor di Malaysia, dengan imbalan gaji Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan. Namun, gaji mereka akan dipotong selama tiga bulan sebesar Rp 2,3 juta hingga Rp 2,6 juta per bulan, atau sekitar 600–700 Ringgit Malaysia.

Dalam operasi itu, petugas juga menangkap seorang agen perempuan bernama Rita Zahara (55), warga Jalan Sriwijaya, Siantar Utara. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai Laksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2024

Dari hasil pemeriksaan, Rita diketahui tidak memungut biaya dari para korban. Justru, ia menanggung seluruh akomodasi seperti tiket bus, kapal, hingga pengurusan paspor. Keuntungan diperoleh dari potongan gaji para korban selama bekerja di Malaysia.

“Tersangka mengaku telah mengirim PMI ilegal sejak 2022 pasca pandemi COVID-19. Setiap orang yang berhasil diberangkatkan, ia mendapat keuntungan sekitar Rp 7 juta,” ungkap Kombes Ricko.(Han)

Berita Terkait

Kunjungan BNN Kota Tebing Tinggi ke Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahas Persiapan Program Rehabilitasi WBP.
Dukung Produk Hukum Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Harmonisasi dengan Pemkab Dairi
Lapas Kelas I Medan Gelar Apel Penguatan Petugas Regu Jaga, Tegaskan Disiplin Dan Profesionalisme
Lapas Medan Jalin Kerja Sama dengan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Perkuat Program Rehabilitasi WBP
Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Kegiatan Coffee Morning dan Koordinasi Forkopimda Kota Binjai
Rutan Kls I Labuhan Deli Berbagi Sembako Untuk Warga, Tebarkan Senyum Dan Semangat Kebersamaan
Dukung Program Ekselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Lapas Kls IIB Padangsidimpuan TEKRN MOU Dengan Instansi Terkait
Tim Kesehatan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Pelatihan Kesehatan Jiwa Bersama Dinas Kesehatan dan ECK

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:56 WIB

Jalin Koordinasi Perkuat Keamanan, Karutan Tanjung Silaturahmi dengan Dandim 1008/Tabalong

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:01 WIB

Sinergi Spiritual dan Sosial, Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 25 Juli 2025 - 01:17 WIB

Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 Resmi Dibuka, Laga Perdana Hadirkan Dua Mantan Atlet Nasional

Jumat, 25 Juli 2025 - 01:11 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-80, Kemenkumham Aceh gelar tabur bunga di Taman Makam Pahlawan 

Jumat, 25 Juli 2025 - 00:51 WIB

Pengurus DPTW PKS Aceh 2025 – 2030 di umumkan, Kasibun Daulay menjabat Sekretaris DPW PKS Aceh

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:28 WIB

Apel Kesiapan Pengamanan Kejaksaan, Pangdam IM : Kita Siap Mendukung Tugas Kejaksaan di Aceh

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:19 WIB

Hadapi Tantangan Penegakan Hukum, Pangdam IM dan Kajati Aceh Tandatangani Perjanjian Kerjasama.

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:02 WIB

Lanud SIM Gelar Bazar Murah, Donor Darah, dan Pengobatan Massal Peringati Hari Bakti ke-78 TNI AU

Berita Terbaru