Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu 38.53 Kg

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 20:26 WIB

20119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI

26/04/2024

TLii | Sumut | Medan Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti Narkoba hasil pengungkapan selama 48 hari sejak masa periode 22 Februari hingga 9 April 2024 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (25/04/2024).

Dir Narkoba yang di wakili Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP. Bakhtiar Marpaung mengatakan pemusnahan barang bukti Narkoba itu milik 26 tersangka yang di tangkap Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Baca Juga :  Lapas Kelas I Medan dan LKP Nurul Al Ridha Resmi Tutup Pelatihan Menjahit bagi Warga Binaan dengan Pameran Hasil Karya

“Untuk barang bukti yang di musnahkan di antaranya sabu seberat 38.53 kg, ganja 205,36 gram dan pil ekstasi 193 butir,” ujarnya.

Bakhtiar mengatakan, pemusnahan barang bukti yang di lakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran Narkoba di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga :  Praktisi Hukum Helmax Alex Sebastian Tampubolon Harap Pelaku Begal Dibawah Umur Diberi Hukuman Tegas.

“Narkoba yang di musnahkan ini hasil pengungkapan jaringan Internasional, Sumut-Aceh, Riau, Jakarta, Asahan dan Kota Medan,” tandasnya.

Tim Labfor terlebih memeriksa keaslian berbagai jenis Narkoba tersebut sebelum di lakukan pemusnahan.

Selanjutnya, barang bukti Narkoba itu di musnahkan dengan menggunakan Mesin Incenerator milik Polda Sumatera Utara.

(Red/Ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh
SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis
Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih
BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD
3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban
Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut
Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB

Exit mobile version