Polisi Dalami Kepemilikan Sabu 1,2 Kilogram Yang Ditemukan di Bandara SIM

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:54 WIB

20204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar menangkap penumpang yang nekat bawa sabu seberat 1,2 kilogram, Jumat (12/1/2024).

Peristiwa ini terjadi siang tadi saat pemeriksaan para penumpang yang hendak berangkat di terminal keberangkatan bandara setempat.

Penumpang yang ditangkap berinisial JS (28), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia direncanakan akan terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA1474.

“Benar sekitar pukul 13.10 WIB tadi, sekarang masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM tadi,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir.

Polisi Dalami Kepemilikan Sabu 1,2 Kilogram Yang Ditemukan di Bandara SIM

Saat pemeriksaan dengan menggunakan mesin x-ray, ada kejanggalan pada tubuh JS. Dalam penggeledahan, petugas akhir menemukan enam paket sabu di pinggang celana yang dikenakan.

Baca Juga :  Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Simeulue Periode 2024-2029

“Selain narkotika jenis sabu juga ikut diamankan uang tunai senilai Rp 1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas lainnya,” kata Jabir.

Kini, JS masih menjalani pemeriksaan lanjut di Mapolsek Kuta Baro atas aksi nekatnya yang hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta.

Narkotika Jenis Sabu Diserahkan di Jalan Raya, JS yang diamankan di Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Jumat (12/1/2024) siang kepada Polisi menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu itu diperolehnya di jalan raya Kabupaten Aceh Timur.

Polisi Dalami Kepemilikan Sabu 1,2 Kilogram Yang Ditemukan di Bandara SIM

Dalam pemeriksaan, kata M Jabir, JS (28) menyebutkan, ianya memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dikenalnya berinisial PT sepekan lalu diwilayah Idi, Aceh Timur.

Baca Juga :  Banjir Hingga 2 Meter, Brimob Aceh Evakuasi Korban Banjir.

“JS dititipkan barang oleh PT dan dia mengetahui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis Sabu, dimana barang tersebut diserahkan di jalan wilayah Aceh Timur pada saat perjalanan menuju ke Bandara SIM sekitar pukul 03.00 WIB ” kata Kapolsek.

JS sendiri saat ke Bandara SIM Aceh Besar menggunakan kendaraan Mobil Travel dari Aceh Utara dan tiba di Bandara Pukul 13.00 WIB siang, tambahnya.

“PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta. JS sendiri menerima tawaran dari PT karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit (pembengkakan empedu dan pembengkakan hati), pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapospampol Blangpegayon Dampingi Petugas PPL dalam Revitalisasi Gapoktan Desa Kute Bukit Gayo Lues 
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia
POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA
Pastikan Makanan Siswa Berkualitas, Kodim 0104/Atim Tinjau Pelaksanaan Program MBG
JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan
Pengurus Wilayah HIMPAUDI Aceh Resmi Dilantik, Siap Dorong Kepemimpinan Menuju Organisasi Mandiri dan Bermartabat
Pelaku Penembakan Remaja Saat Tawuran Di Belawan Ditangkap, Positif Narkoba
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Mengamankan Pengedar Narkoba di Komplek UKA Terjun, Medan Marelan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 11:14 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 April 2025 - 08:49 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 08:37 WIB

POLRESTA DELISERDANG AMANKAN SUMUT RUN FESTIVAL 2025 DI SPORT CENTER BATANG KUIS

Sabtu, 26 April 2025 - 21:58 WIB

POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA

Sabtu, 26 April 2025 - 21:23 WIB

JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:04 WIB

Pelaku Penembakan Remaja Saat Tawuran Di Belawan Ditangkap, Positif Narkoba

Sabtu, 26 April 2025 - 20:47 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Mengamankan Pengedar Narkoba di Komplek UKA Terjun, Medan Marelan

Sabtu, 26 April 2025 - 20:32 WIB

POLSEK MEDAN AREA AMANKAN RESIDIVIS PENCURIAN, BERIKAN TINDAKAN TEGAS DAN TERUKUR

Berita Terbaru

HUKUM

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 Apr 2025 - 11:14 WIB