Polisi Ringkus Dua Pemilik Ganja Kering Asal Abdya dan Nagan Raya

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:03 WIB

20205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (24/5) lalu, mengamankan 2 warga yang diduga pemilik barang haram jenis ganja siap edar.

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengki Harianto SH MH, Kamis (25-05-2023) mengatakan, penangkapan dua terduga pemilik ganja itu berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan ada upaya penyalahgunaan narkotika di kawasan Kecamatan Babahrot.

Guna memastikan informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak ke lokasi, dengan mengantongi ciri-ciri dari terduga.

Setelah memastikan informasi dan ciri-ciri terduga, kemudian petugas langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang warga inisial SH, warga Alue Mangota, Kecamatan Blangpidie.

Dalam upaya penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa 1 bungkus narkotika jenis ganja, yang dibungkus dengan kertas koran, 1 bungkus lainnya dikemas dengan kertas buku tulis, yang ditemukan petugas di dalam bagasi motor yang dikendarai oleh pelaku.

Baca Juga :  Senyum Bahagia Warga Aceh Barat Usai Terima Bantuan Kursi Roda HAKAM-AYI

“Berat keseluruhannya ganja yang ditemukan dari terduga pertama, yakni 100 gram,” ungkap Kasat Hengki.

Dari hasil pengembangan lanjut Kasat Hengki, pihaknya kemudian melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku lainnya, inisial B alias AI, 63, warga Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Pelaku ini saat ditangkap sempat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarainya, dengan menabrak kepungan petugas. Namun akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan BB 2 bungkus ukuran besar narkotika jenis ganja, serta 4 bungkus ukuran sedang narkotika jenis ganja di dalam bagasi motor yang dikendarai oleh pelaku.

Selanjutnya, petugas langsung menuju ke rumah pemilik ganja tersebut. Di rumah pelaku, petugas kembali melakukan penggeledahan, disaksikan perangkat desa.

Baca Juga :  Puluhan Warga Datangi Gedung DPRK, Bahas Janji Kebun Plasma

Hasilnya, petugas berhasil menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 4 bungkus ukuran besar, 3 bungkus ukuran sedang, 1 bungkus ukuran kecil, yang dibungkus dengan kantong plastik warna putih.

Kemudian, 1 bungkus ukuran sedang, 1 bungkus ukuran kecil, yang dibungkus dengan kantong plastik warna biru. Semua BB narkotika jenis ganja itu kata Hengki, didapatkan di dalam kamar belakang rumah pelaku.

“Saat ini kedua terduga telah diamankan di Mapolres, untuk upaya hukum lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan petugas di bagasi sepmor dan yang ditemukan di rumahnya tersebut,” sebutnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 111, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup, atau minimal 5 tahun, atau maksimal 20 tahun, sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.(*)

Sumber Berita : https://linear.co.id/polisi-ringkus-dua-pemilik-ganja-kering-asal-abdya-dan-nagan-raya/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyerahan Senjata Sisa Konflik Pada Kodam IM Sebagai Wujud Kepercayaan Masyarakat kepada TNI.
Pangdam IM Resmikan Pembangunan dan Renovasi Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar.
Mayjen TNI Niko Fahrizal Kunjungi Yonif 116/GS, Ajak Prajurit Jauhi Pelanggaran dan Jaga Nama Baik Satuan.
Tutup Apel Komandan Satuan, Pangdam IM Serahkan juara Umum Lomba Yon Tangkas 2025 Kepada Yonif 111/KB
Ini Pesan Ustadz Syihabudin Isykarima Kepada Para Dansat Kodam Iskandar Muda.
Mayjen TNI Niko Fahrizal Tekankan Kepemimpinan Efektif Dalam Apel Dansat TNI AD Tersebar Wilayah Kodam IM
Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang
Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!