Polisi Ringkus Dua Pemilik Ganja Kering Asal Abdya dan Nagan Raya

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:03 WIB

20182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (24/5) lalu, mengamankan 2 warga yang diduga pemilik barang haram jenis ganja siap edar.

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengki Harianto SH MH, Kamis (25-05-2023) mengatakan, penangkapan dua terduga pemilik ganja itu berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan ada upaya penyalahgunaan narkotika di kawasan Kecamatan Babahrot.

Guna memastikan informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak ke lokasi, dengan mengantongi ciri-ciri dari terduga.

Setelah memastikan informasi dan ciri-ciri terduga, kemudian petugas langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang warga inisial SH, warga Alue Mangota, Kecamatan Blangpidie.

Dalam upaya penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa 1 bungkus narkotika jenis ganja, yang dibungkus dengan kertas koran, 1 bungkus lainnya dikemas dengan kertas buku tulis, yang ditemukan petugas di dalam bagasi motor yang dikendarai oleh pelaku.

Baca Juga :  Puluhan Warga Datangi Gedung DPRK, Bahas Janji Kebun Plasma

“Berat keseluruhannya ganja yang ditemukan dari terduga pertama, yakni 100 gram,” ungkap Kasat Hengki.

Dari hasil pengembangan lanjut Kasat Hengki, pihaknya kemudian melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku lainnya, inisial B alias AI, 63, warga Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Pelaku ini saat ditangkap sempat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarainya, dengan menabrak kepungan petugas. Namun akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan BB 2 bungkus ukuran besar narkotika jenis ganja, serta 4 bungkus ukuran sedang narkotika jenis ganja di dalam bagasi motor yang dikendarai oleh pelaku.

Selanjutnya, petugas langsung menuju ke rumah pemilik ganja tersebut. Di rumah pelaku, petugas kembali melakukan penggeledahan, disaksikan perangkat desa.

Baca Juga :  Gelar Halal Bi Halal, Begini Pesan Ketua Pemuda Santri Pancasila Aceh Barat H. Ramli MS

Hasilnya, petugas berhasil menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 4 bungkus ukuran besar, 3 bungkus ukuran sedang, 1 bungkus ukuran kecil, yang dibungkus dengan kantong plastik warna putih.

Kemudian, 1 bungkus ukuran sedang, 1 bungkus ukuran kecil, yang dibungkus dengan kantong plastik warna biru. Semua BB narkotika jenis ganja itu kata Hengki, didapatkan di dalam kamar belakang rumah pelaku.

“Saat ini kedua terduga telah diamankan di Mapolres, untuk upaya hukum lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan petugas di bagasi sepmor dan yang ditemukan di rumahnya tersebut,” sebutnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 111, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup, atau minimal 5 tahun, atau maksimal 20 tahun, sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.(*)

Sumber Berita : https://linear.co.id/polisi-ringkus-dua-pemilik-ganja-kering-asal-abdya-dan-nagan-raya/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang
Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol
Gubernur Muzakir Manaf: MTR Ajang Membentuk Karakter Islami Generasi Muda Aceh
Mualem: Pabrik Ban Mobil Dibangun di Meulaboh, Rokok di Aceh Utara
TakTenal lelah : Prajurit Kodam IM Renovasi Mushalla Makam Teuku Umar.
Pangdam IM inisiasi Renovasi Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar.
Kodam Iskandar Muda Amankan Pengedar Serta Pengguna Sabu Dan Ganja Di Aceh Barat.
Polres Pidie Jaya Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H: Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja Menuju Polri Presisi

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB