Polisi Tangkap Pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih OR

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 22:45 WIB

20205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menetapkan pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih OR sebagai tersangka.

Dia viral karena diduga melakukan eksploitasi terhadap anak yatim lewat siaran TikTok, sebagai tersangka.

“Inisialnya ZZ, audah kita tetapkan tersangka dan sudah kita lakukan penahanan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9/2023) malam.

Valentino mengatakan, ZZ dan istrinya adalah pemilik sekaligus pengelola panti asuhan tersebut. Di panti asuhan tersebut, terdapat 26 anak, 4 di antaranya masih berusia bayi dan sisanya sudah sekolah.

“Kegiatan ini berlangsung sejak 2023. Tapi live di TikTok sejak empat bulan terakhir. Keuntungan pelaku satu bulan bisa meraup Rp 20 hingga 50 juta. Setelah kita telusuri, panti asuhan itu tidak memilik izin,” ungkapnya.

Baca Juga :  ingkatkan Iman dan Takwa, Lapas Kelas I Medan Gelar Kegiatan Tarbiyah dan Ta'lim

Valentino mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku pada momen-momen tertentu menampilkan bayi yang ada di panti asuhan sedang menangis saat diberi makan.

“Tujuannya menarik simpatik netizen untuk bisa menjadi donatur,” sebutnya.

Sebelumnya, pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya menjadi perbincangan, karena diduga secara sengaja mengeksploitasi anak panti demi mencari cuan atau keuntungan pribadi dengan melakukan aksi ‘ngemis’ gift di TikTok.

Dalam aksi live tersebut, pelaku memberikan bubur kepada bayi berumur dua bulan. Para penonton live TikTok sempat mengingatkan pengurus panti, bahwa tindakan tersebut salah dan tidak benar.

Baca Juga :  Kapolda Sumut dan Kasdam Naik Podium North Sumatera Shooting Championship

Sebab, bayi dua bulan bisa tersedak saat mengonsumsi bubur. Sayangnya, peringatan netizen tak digubris pengurus panti. Pengurus panti malah senyam-senyum dan tak merespon panggilan telepon yang dilayangkan oleh pengguna media sosial.

Sejak video itu viral, tak sedikit netizen yang meminta agar pengelola panti asuhan itu ditangkap dan diproses hukum. Dalam video yang beredar, tampak pengelola panti asuhan sering melakukan live TikTok di malam hari. Dalam live terlihat, anak-anak panti tertidur di atas kasur yang dibentang di lantai.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Bocah Asal Meulaboh Hilang Terseret Arus di Pantai Lhoknga, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif
Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Tanjung gusta Medan Bagikan Bansos
Rutan Kelas I Tanjung gusta Medan Gelar Makan gratis dengan anak-anak panti asuhan
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Besar Gelar Olah Raga Bersama
RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan
ForBina Desak Dirut PEMA Lakukan Evaluasi Menyeluruh atas Kelalaian KSO Kopi 2024
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali
Polsek Labuhanhaji Timur Salurkan Kursi Roda untuk Warga Sakit Stroke di Momen HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:40 WIB

CITA-CITA KU DI MASA DEPAN

Senin, 16 Juni 2025 - 16:18 WIB

Mengecewakan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:08 WIB

Aku dan Bayangan Diri

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:26 WIB

GURU SMANSA SIMBA, SAKSI PERJALANAN DUNIAKU

Senin, 3 Februari 2025 - 18:40 WIB

Menggapai Mimpi di Atas Keterbatasan

Senin, 6 Januari 2025 - 21:39 WIB

Kisah di Perbatasan: Serabi Lempit di Warung Gelap

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:06 WIB

CERPEN : Ikrar setelah tsunami Aceh 26 Desember 2004 ( Kisah nyata )

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:32 WIB

SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA

Berita Terbaru

CERPEN

CITA-CITA KU DI MASA DEPAN

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:40 WIB

error: Content is protected !!