Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 960.96 Gram Barang Bukti

Zul

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:40 WIB

20193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan amankan 960.96 gram sabu sebagai barang bukti

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa- Polres Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total keseluruhan seberat 960,96 gram di tempat dan waktu yang berbeda.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah didampingi Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, Kasat Narkoba, AKP Mulyadi, Kasi Humas, AKP Tri Mulyono dan Iptu Erizal, saat menggelar konferensi pers, Rabu, 24 Januari 2024, menyampaikan, bahwa awalnya pada, Kamis, 4 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku, ND (44), warga Gampong Rantau Panjang Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, Geuchik Irwansyah: Ini Bukti Cinta Kami Pada Baginda Rasulullah SAW

“Awalnya pelaku melarikan diri, namun setelah kita kejar akhirnya berhasil diringkus di kebun sawit dan mengamankan barang bukti sabu seberat 902 gram. Pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan Malaysia,” ujar Kapolres.

Kemudian, pada Rabu, 17 Januari 2024, sekira pukul 16.00 WIB di pinggir Jalan Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, petugas meringkus dua pelaku yakni FY(35) dan RD (23), keduanya warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

“Untuk barang bukti sabu yang diamankan dari kedua pelaku sebanyak 44,58 gram dan uang tunai sebesar Rp 400.000,” imbuh Kapolres lagi.

Selanjutnya, pada Selasa, 23 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil meringkus CB (30), warga Gampomg Sungai Pauh Tanjung dan mengamankan sabu seberat 14,38 gram yang disimpan di dalam saku celananya.

“Total keseluruhan barang bukti sabu yang kita amankan seberat 960, 96 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Langsa guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnuya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pematangsianțar,Bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut Konferensi Pers Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal
Diduga PNS Merangkap Wartawan Terjerat Laporan Polisi atas Narasi Visum Palsu ‎
Empat Pelajar Terbaik Kota Langsa Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Pengedar Sabu di Jalan Lapangan Tembak
Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Ungkap Pelaku Pencurian HP
Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Montor Di Hadiahi Timah Panas, Saat Penangkapan Melawan Petugas.
Kota Langsa Ditetapkan Sebagai Kota Layak Anak Peringkat Pratama
Tragedi Tewasnya Warga di Manyak Payet, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:59 WIB

Jum’at Curhat Bersama Stakeholder dan Forum Keuchik, Kapolres : Fokus Cegah Laka Lantas Akibat Ternak Lepas

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:54 WIB

Kapolres Pidie Jaya Gelar Jum’at Curhat Bersama Stakeholder dan Forum Keuchik, Fokus Cegah Laka Lantas Akibat Ternak Lepas

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:51 WIB

Usulan Pendirian Sekolah Khusus di Bawah Kodam Iskandar Muda untuk Pembinaan Anak-anak Aceh yang Memerlukan Perhatian Khusus

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:07 WIB

Empat Pelajar Terbaik Kota Langsa Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:43 WIB

Tiga Mahasiswa Asal Desa Ulun Tanoh Diwisuda di UBBG Banda Aceh, Bukti Nyata Peran Desa Dukung Pendidikan

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:28 WIB

Patroli Skala Besar Warnai Peringatan Hari Buruh Internasional di Pidie Jaya

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:23 WIB

Kolaborasi BUMN Diperkuat, BSI Aceh Sambut Anggota Komisi VI DPR RI di Landmark BSI Aceh

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:54 WIB

Polda Aceh Kerahkan 661 Personel untuk Amankan Hari Buruh Internasional

Berita Terbaru