Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 960.96 Gram Barang Bukti

Zul

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:40 WIB

20192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan amankan 960.96 gram sabu sebagai barang bukti

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa- Polres Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total keseluruhan seberat 960,96 gram di tempat dan waktu yang berbeda.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah didampingi Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, Kasat Narkoba, AKP Mulyadi, Kasi Humas, AKP Tri Mulyono dan Iptu Erizal, saat menggelar konferensi pers, Rabu, 24 Januari 2024, menyampaikan, bahwa awalnya pada, Kamis, 4 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku, ND (44), warga Gampong Rantau Panjang Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Langsa Lagi-lagi Ungkap Kasus Pecurian

“Awalnya pelaku melarikan diri, namun setelah kita kejar akhirnya berhasil diringkus di kebun sawit dan mengamankan barang bukti sabu seberat 902 gram. Pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan Malaysia,” ujar Kapolres.

Kemudian, pada Rabu, 17 Januari 2024, sekira pukul 16.00 WIB di pinggir Jalan Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, petugas meringkus dua pelaku yakni FY(35) dan RD (23), keduanya warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat.

Baca Juga :  Polres Aceh Besar Gagalkan Pengiriman 150 Kilogram Ganja

“Untuk barang bukti sabu yang diamankan dari kedua pelaku sebanyak 44,58 gram dan uang tunai sebesar Rp 400.000,” imbuh Kapolres lagi.

Selanjutnya, pada Selasa, 23 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil meringkus CB (30), warga Gampomg Sungai Pauh Tanjung dan mengamankan sabu seberat 14,38 gram yang disimpan di dalam saku celananya.

“Total keseluruhan barang bukti sabu yang kita amankan seberat 960, 96 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Langsa guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnuya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Pengedar Sabu di Jalan Lapangan Tembak
Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Ungkap Pelaku Pencurian HP
Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Montor Di Hadiahi Timah Panas, Saat Penangkapan Melawan Petugas.
Kota Langsa Ditetapkan Sebagai Kota Layak Anak Peringkat Pratama
Tragedi Tewasnya Warga di Manyak Payet, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku
Dua Warga Bogor Tertangkap di Bandara SIM Saat Hendak Terbangkan 900 Gram Sabu ke Jakarta
Sebagai Pelindung Kesehatan, Jemaah Haji Kota Langsa Diperkenalkan Program JKN
Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polres Langsa Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Pengedar Sabu di Jalan Lapangan Tembak

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:01 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Pertemuan Rutin PIPAS, Ajak Perkuat Sinergi Dan Kebersamaan

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:46 WIB

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi Mengucapan Selamat Hari Buruh Internasional 01 Mei 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:25 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Peringati Hari Buruh Internasional 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:09 WIB

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Dukung Dunia Pendidikan

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:21 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional Pemerintah Kota Tanjungbalai Gelar Silaturahmi Serikat Buruh

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:13 WIB

Pemerintah Kota Tanjungbalai Mulai Aktifkan Kembali Terminal Terpadu Sijambi

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:00 WIB

Executive Director Pelindo Regional 1 Sampaikan Ucapan Selamat Hari Buruh Internasional

Berita Terbaru

BANGKA SELATAN

Pelaksanaan Upacara Hari Pendidikan Nasional di SMAN 1 Simpang Rimba

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:04 WIB

Exit mobile version