Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 19:35 WIB

20187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com.MEUREUDU* – Satuan gabungan dari Satintelkam dan Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di sebuah toko kelontong “Doa Ibu” yang terletak di Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Mustafa, Jumat, 18 April 2025, mengatakan bahwa tim opsnal melakukan penangkapan pada Rabu malam, 16 April 2025, sekitar pukul 21.40 WIB.

Pelaku berinisial AG (21), warga Kecamatan Meureudu, ditangkap saat hendak mengambil barang hasil curian yang disembunyikannya di bangunan bekas Pengadilan Negeri Pidie Jaya.

Baca Juga :  Bang Azhari Kembali Bantu Warga, Kali Ini untuk Dusun Tumpok Dalam Gampong menasah Alue.

 

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya tas ransel mencurigakan di gedung kosong tersebut. Setelah dicek, tas itu berisi berbagai jenis rokok dalam jumlah besar, antara lain 6 slop merek ESSE, 1 slop INSTA, 2 slop JUMP, 1 slop LA, 1 slop TWIZZ, dan 2 slop rokok kopi merek EVOLUTION. Barang-barang tersebut diduga hasil pencurian pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, dengan nilai kerugian mencapai Rp 20 juta.

 

Tim gabungan pun melakukan pengintaian dengan asumsi pelaku akan kembali untuk mengambil barang tersebut. Dugaan itu terbukti, saat pelaku AG datang dan langsung disergap oleh petugas yang sudah bersiaga.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yonarhanud 5/CSBY.

 

Dari hasil interogasi, AG mengakui perbuatannya dan mengungkap identitas dua rekannya yang terlibat, yakni Juna (nama panggilan), warga Kecamatan Tringgadeng, dan Manok (nama samaran), warga Kecamatan Meureudu. HK alias Manok diketahui turut membantu AG saat hendak mengambil barang curian.

 

AG menyimpan barang hasil curian di gedung terbengkalai guna menghilangkan jejak, berharap tempat tersebut tak mencurigakan aparat. Kini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran kepolisian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapospampol Blangpegayon Dampingi Petugas PPL dalam Revitalisasi Gapoktan Desa Kute Bukit Gayo Lues 
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia
Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat
POLRESTA DELISERDANG AMANKAN SUMUT RUN FESTIVAL 2025 DI SPORT CENTER BATANG KUIS
POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga
Pastikan Makanan Siswa Berkualitas, Kodim 0104/Atim Tinjau Pelaksanaan Program MBG
JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 11:14 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 April 2025 - 08:49 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Minggu, 27 April 2025 - 08:37 WIB

POLRESTA DELISERDANG AMANKAN SUMUT RUN FESTIVAL 2025 DI SPORT CENTER BATANG KUIS

Sabtu, 26 April 2025 - 21:58 WIB

POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA

Sabtu, 26 April 2025 - 21:23 WIB

JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:04 WIB

Pelaku Penembakan Remaja Saat Tawuran Di Belawan Ditangkap, Positif Narkoba

Sabtu, 26 April 2025 - 20:47 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Mengamankan Pengedar Narkoba di Komplek UKA Terjun, Medan Marelan

Sabtu, 26 April 2025 - 20:32 WIB

POLSEK MEDAN AREA AMANKAN RESIDIVIS PENCURIAN, BERIKAN TINDAKAN TEGAS DAN TERUKUR

Berita Terbaru

HUKUM

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 Apr 2025 - 11:14 WIB