Polres Simeulue Tangkap Satu Pelaku Tindak Pidana Narkoba

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 04:33 WIB

20242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Satnarkoba Polres Simeulue berhasil menangkap 1(Satu) orang Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, Kamis (20/7/2023).

Adapun pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja tersebut adalah KL yang merupakan warga Dusung Palak Belung, Desa Kota Palak Kec. Labuhan Haji Kab.Aceh Selatan.

Kapolres Simeulue AKBP Sujoko, S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU JH Sialagan menjelaskan, Pada hari kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira pukul 12.00 Wib, anggota Narkoba Polres Simeulue menangkap seorang yang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di Desa Kota Batu Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya ada seorang laki-laki yang baru turun dari atas kapal Ferry KM Teluk Sinabang yang memiliki menguasai narkotika jenis ganja, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Simeulue langsung melakukan penyelidikan ditempat yang diinformasikan tersebut, setelah tiba di TKP anggota opsnal sat resnarkoba pun melihat salah seorang pemuda dengan ciri-ciri yang sudah diinformasikan sedang berada dipelabuhan kemudian anggota sat resnarkoba pun Mendekati Tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap Tersangka yang disaksikan oleh aparat Desa setempat dan disaat dilakukan penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus/paket yang dibalut dengan kertas nasi warna coklat yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  LSM FoMPA : Potongan Dana Outsus Untuk Daerah Mengkhianati Perjuangan Rakyat Aceh

Kemudian saat di Interogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari Seseorang yang ber inisial Ant (nama panggilan) berdomisili di Blang Pidie Abdiya.

Kemudian barang bukti dan tersangka dibawa kekantor Sat Resnarkoba Polres Simeulue guna proses penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Novo Club Region 7 Kolaborasi dengan Novo Kartini dan BEM FISIP UNIMAL Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Beauty Class
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Yonif 113/JS Yang Akan Berangkat Tugas. 
Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB