Polsek Perdagangan Resor Simalungun Berhasil Menangkap Empat Pelaku Penganiayaan Bersama di Simalungun

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 08:47 WIB

20118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN| – Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Polsek Perdagangan berhasil mengamankan empat orang laki-laki terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/209/VI/2024/SU/SIMAL/SEK-DAGANG, yang dilaporkan oleh Susanti pada 19 Juni 2024.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah Izra Al Sherhan Saragih (21), Aldi Tivtana (21), Dwifan Ahmad Jaya (19), dan Tresno Efendi (30). Mereka semua dituduh melakukan penganiayaan terhadap Susanti, Syarifuddin, dan Vicky Al Pandi di depan rumah pelapor di Bandar Syahkuda, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pem. Bandar, Kabupaten Simalungun, pada 19 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kronologis kejadian berawal ketika Susanti datang melapor ke Polsek Perdagangan pada malam 19 Juni 2024. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Penangkapan dimulai dengan tertangkapnya Izra Al Sherhan Saragih di rumahnya di Bandar Syahkuda pada 20 Juni 2024. Dalam interogasi, Izra mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa penganiayaan dilakukan karena ketidakpuasan terhadap Vicky, yang dianggap tidak mengindahkan permintaan para pelaku untuk tidak menginap di rumah pelapor karena belum terikat perkawinan. Cekcok mulut antara kedua pihak berujung pada penganiayaan.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Karyawan, PTPN IV Regional I Berangkatkan Peserta Umroh Ke Tanah Suci

Petugas kemudian berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu Aldi Tivtana, Dwifan Ahmad Jaya, dan Tresno Efendi. Saat ini, keempat tersangka telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, SH, menyampaikan bahwa penanganan kasus penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi tindak pidana di sekitar mereka.

Dalam keterangannya, AKP Juliapan Panjaitan menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Beliau juga menyatakan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Baca Juga :  Sat' Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Kayu Putih

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Perdagangan. Pihak kepolisian juga berencana untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan keterangan saksi guna memperkuat kasus ini sebelum dilimpahkan ke jaksa.

Masyarakat di sekitar lokasi kejadian merasa lega dengan cepatnya tindakan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Mereka berharap agar proses hukum berjalan dengan lancar dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Polsek Perdagangan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berjanji untuk memberikan informasi terbaru kepada publik terkait proses hukum yang sedang berlangsung.(MS)

Sumber #Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Binjai
POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI SKALA BESAR JELANG MAY DAY 2025
Polsek Medan Labuhan Pasang Spanduk Imbauan “Stop Tawuran” di Sejumlah Titik Strategis
Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Montor Di Hadiahi Timah Panas, Saat Penangkapan Melawan Petugas.
TUTUP PELATIHAN BERSERTIFIKAT, WBP LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA SERTIFIKAT PELATIHAN PEMBUATAN ULOS
Tak Hanya Ketrampilan, Warga Binaan di Lapas Perempuan Medan Dibekali Penguatan Mental
Lantik Notaris, Kakanwil Kemenkum Sumut Ingatkan Pentingnya Peran Notaris Dalam Memberikan Kepastian Hukum
Tiga Pegawai Rutan Kelas I Medan Sah Dilantik Menjadi PNS

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:13 WIB

Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Binjai

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:00 WIB

POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI SKALA BESAR JELANG MAY DAY 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:50 WIB

Polsek Medan Labuhan Pasang Spanduk Imbauan “Stop Tawuran” di Sejumlah Titik Strategis

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:39 WIB

Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Montor Di Hadiahi Timah Panas, Saat Penangkapan Melawan Petugas.

Rabu, 30 April 2025 - 22:13 WIB

Tak Hanya Ketrampilan, Warga Binaan di Lapas Perempuan Medan Dibekali Penguatan Mental

Rabu, 30 April 2025 - 21:42 WIB

Lantik Notaris, Kakanwil Kemenkum Sumut Ingatkan Pentingnya Peran Notaris Dalam Memberikan Kepastian Hukum

Rabu, 30 April 2025 - 21:32 WIB

Tiga Pegawai Rutan Kelas I Medan Sah Dilantik Menjadi PNS

Rabu, 30 April 2025 - 21:02 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumut Lantik JF Analis Hukum, Ingatkan Untuk Amanah Dalam Mengemban Tugas dan Jabatan

Berita Terbaru

KOTA BINJAI

Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Binjai

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:13 WIB

Exit mobile version