Polsek Siantar Barat Ringkus Pelaku Penganiayaan 

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 16:11 WIB

20237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Pematang Siantar, Polsek Siantar Barat, Polres Pematang Siantar tangkap pelaku Penganiayaan berinisial RB alias B (28) warga Lingkungan II Siabal-abal Kelurahan BP.Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar atau Jl. Dalil Tani Ujung Gg. Pendidikan Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Jumat, (1/03/2024) pagi pukul 10.00 Wib.

Penganiayaan itu terjadi di Jl. Sutoyo Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Kamis, (29/02/2024) pagi pukul 10.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melaui Kapolsek Siantar Barat Iptu Agustina Troya dewi mengatakan Awalnya pagi itu pelapor/korban Roni Siagian (41) warga Dusun Siabal-abal Kelurahan Bp.Nauli’ Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar dan pelaku sudah kejar-kejaran dengan mengemudikan angkot Siantar Bus dari jalan Rajawali sampai ke jalan Merdeka.

Setiba di Simpang Jalan Sutoyo pelaku memotong pelapor dengan menyalip angkot yang dikendarai pelaku sehingga pelapor terkejut dan membanting stir ke kiri.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Pengemudi Mobil Ayla Tabrak Tiga Pemuda Depan Kampus Nommensen

Kemudian pelapor mengatakan kepada pelaku, “kalau sempat kena mobil ku awas kau”. Lalu pelaku memasukkan angkotnya ke halte Siantar Bus yang berada dijalan Sutoyo. Saat melewati pelaku, pelapor dari dalam angkot mengatakan “kalau kena kian tadi mobilku udah pecah kepala mu ku buat”. Mendengar itu pelaku menjawab,”berdua kau sama bapak mu itu”.

Selanjutnya pelapor memberhentikan angkot yang dikendarainya di sebelah angkot pelaku. Kemudian pelapor turun dari angkot dan menghampiri Pelaku yang saat itu masih didalam angkotnya.

Saat itu pelaku langsung mengacungkan pisau kearah pelapor sembari turun dari angkotnya dan mengatakan “ku cucuk kau,,,sini kau,,sini kau,,”. Melihat pelaku memegang pisau dan akan mengejar pelapor maka pelapor pun berlari untuk menyelamatkan diri

Namun Pelaku tetap mengejar pelapor hingga jarak antara pelapor dan pelaku tidak lebih dari 1 meter lalu pelaku menghujamkan pisau yang dipegangnya kearah badan pelapor tapi tidak mengenai pelapor. Pelaku kembali menghujamkan pisau yang dipegangnya itu kearah badan pelapor namun saat itu pelapor menangkis dengan tangan kirinya kemudian menangkap ujung pisau tersebut.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pengarahan Sekjen Kemenkumham Ri

Saat itu pelaku langsung menarik pisau tersebut hingga melukai jari manis tangan kanan pelapor hingga terluka dan mengeluarkan darah. Warga yang berada di tempat kejadian langsung melerai.

Tidak terima kejadian itu pelapor langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat. Lalu esok harinya, Jumat, 1 Maret 2024 pagi pukul 10.00 Wib Kanit Reskrim IPDA M.T.T. Simanungkalit SH melakukan penangkapan terhadap pelaku RB aliaw B dijalan Patuan Anggi simpang jl.Patuan Nagari Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Hingga saat ini pelaku RB alias B sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Barat guna diproses melakukan tindak pidana Undang-undang Darurat Sajam dan Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yo pasal 351 ayat 1 KUHPidana.(Sahat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh
SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis
Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih
BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD
3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban
Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut
Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB

Exit mobile version