Polsek Siantar Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Molen Cor Beton Kantor Lurah Simalungun

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:32 WIB

20215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLIi | SUMUT | PEMATANG SIANTAR, Polsek Siantar Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit Molen Cor Beton milik Kantor Lurah Simalungun berinisial MD pada Selasa, 05 Maret 2024 pagi pukul 09.00 WIB.

Kapolres pematang siantar AKBP Yogen Heroes Baruno,S.H,S.I.K melalui Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung,SH mengatakan Pencurian itu terjadi Kantor Kelurahan Simalungun di Jl. Sabang Merauke Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar pada Senin, 01 Agustus 2023 pukul 02.00 Wib dini hari.

Pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, sekira pukul 07.49 Wib Lurah Simalungun Marlon Brando Sitorus selaku Pelapor mendapat Informasi dari Saksi Sekretaris Lurah Simalungun Bambang Sugianto via Wattsapp (WA) bahwa 1 unit molen cor beton milik kelurahan yang terletak di Kantor Lurah Simalungun telah hilang.

Baca Juga :  Penguatan Tusi, Kalapas Medan Pimpin Rapat Internal Bidang Kegiatan Kerja

Mendengar hal tersebut Pelapor langsung bergegas menuju Kantor Lurah Simalungun. Sesampainya dilokasi Pelapor tidak melihat lagi molen dimaksud yang sebelumnya terletak tepat dibelakang kantor Lurah Simalungun.

Lalu Pelapor konfirmasi kepada tiga orang pemegang kunci pagar Kantor Lurah Simalungun yakni : Aniwati Sirait selaku ASN kantor Lurah Simalungun , Suhu Sahat Lamhotma Haloho selaku petugas kebersihan dan Nurmasita Saragih tentang hilangnya molen dimaksud. Namun ketiga orang itu mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil atau memindahkan molen tersebut.

Tidak terima kejadian Pelapor membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polsek Siantar Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan informasi masyarakat diketahui berdasarkan bukti yang cukup diduga keras pencurian tersebut oleh Pelaku MD.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Laksanakan Anjangsana Sambut Perayaan Natal 2024

Selanjutnya, pada Selasa, 05 Maret 2024 pagi pukul 09.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH, MH berhasil tangkap pelaku MD di Jl.Cipto Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dan juga turut mengamankan barang bukti satu unit betor yang dimana digunakannya untuk melakukan tindak pidana pencurian.

Saat dilakukan interogasi pelaku MD mengakui perbuatannya, sehingga pelaku MD dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan.

Hingga saat ini pelaku MD sudah diamankan pihan Polsek Siantar Selatan guna diproses tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.(Sahat)

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram
Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja
Pastikan Almatsus dan Randis Sat Samapta siap digunakan,Kapolres Pematangsiantar lakukan Pengecekan
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Selasa, 29 April 2025 - 16:39 WIB

Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 15:06 WIB

Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Selasa, 29 April 2025 - 14:59 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 April 2025 - 14:43 WIB

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong

Selasa, 29 April 2025 - 13:51 WIB

Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara

Selasa, 29 April 2025 - 13:29 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:59 WIB

Exit mobile version