Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun 2023

Zul

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:25 WIB

20100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Langsa salam komando bersama Wakil Ketua DPRK dihadapan Ketua DPRK Langsa seusai Rapat Paripurna (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Walikota Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023 kepada DPRK Langsa di Ruang Paripurna setempat, Rabu (26/6/2024).

Hadir pada Rapat Paripurna Ketua, Wakil Ketua beserta Anggota DPRK Langsa, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Langsa, Rekan Media, LSM, Mahasiswa dan Undangan lainnya.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd, yang diwakili Sekda Ir. Said Mahdum Majid dalam laporannya menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Ikhtisar Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Baca Juga :  Kodam IM Tuntaskan Program Optimasi Lahan Di Aceh, Ribuan Hektar Lahan Kembali Ditanam.

Selesai disusun, sesuai dengan surat Kemendagri RI, Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Nomor: 900.1.15.1/7796/keuda Tanggal: 30 April 2024 perihal Penyusunan Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. Maka dengan ini kami menyampaikan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa TA 2023 kepada DPRK Langsa untuk dipelajari dan dikoreksi bersama dengan pihak Pemerintah Kota Langsa, jelas Sekda.

Sebelum penyampaian Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa, BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh telah melakukan audit interim selama 20 hari dan dari hasil audit tersebut, BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh telah memberikan opini terhadap Laporan Keuangan Kota Langsa Tahun Anggaran 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Langsa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024.

“Tahun ini merupakan kali ke-11 (sebelas) Pemerintah Kota Langsa mendapatkan opini WTP berturut-turut mulai Tahun Anggaran 2013 sampai dengan Tahun Anggaran 2023 dan merupakan hasil kerja keras kita semua. Semoga pada tahun-tahun berikutnya kita dapat mempertahankan opini tersebut”, ungkapnya.

Baca Juga :  Nadira Safira Siswa MAN 4 Aceh Besar wakili Aceh ke Nasional pada IMMB Kemenag RI

Beasar harapapan sambung Said Mahdum Majid, untuk kedepannya penyusunan Laporan Keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK yang tepat waktu ini dapat terus dipertahankan dan kepada pejabat penatausahaan keuangan seluruh OPD hendaknya menjalankan tupoksinya dengan penuh tanggung jawab dan membekali diri dengan pengetahuan yang terkait dengan penyusunan Laporan Keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tersebut.

Kemudian, Sekda merincikan Realisasi Pendapatan Daerah dari target yang telah ditetapkan pada Tahun Anggaran 2023 beserta dengan realisasi belanja daerah tersebut. Kepada seluruh kepala OPD, Sekda berharap untuk selalu bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Lakukan fungsi manajemen pada setiap kegiatan agar kegiatan yang telah dianggarkan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan langsung dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Langsa”, tutup Sekda Kota Langsa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Pemuda Langkat Gelar Razia Mendadak, Tegakkan Komitmen Zero Halinar
Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Binjai
POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI SKALA BESAR JELANG MAY DAY 2025
Polsek Medan Labuhan Pasang Spanduk Imbauan “Stop Tawuran” di Sejumlah Titik Strategis
Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Montor Di Hadiahi Timah Panas, Saat Penangkapan Melawan Petugas.
Kota Langsa Ditetapkan Sebagai Kota Layak Anak Peringkat Pratama
TUTUP PELATIHAN BERSERTIFIKAT, WBP LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA SERTIFIKAT PELATIHAN PEMBUATAN ULOS
Tak Hanya Ketrampilan, Warga Binaan di Lapas Perempuan Medan Dibekali Penguatan Mental

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Razia Mendadak, Tegakkan Komitmen Zero Halinar

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:13 WIB

Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Binjai

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:00 WIB

POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI SKALA BESAR JELANG MAY DAY 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:50 WIB

Polsek Medan Labuhan Pasang Spanduk Imbauan “Stop Tawuran” di Sejumlah Titik Strategis

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:39 WIB

Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Montor Di Hadiahi Timah Panas, Saat Penangkapan Melawan Petugas.

Rabu, 30 April 2025 - 22:20 WIB

TUTUP PELATIHAN BERSERTIFIKAT, WBP LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA SERTIFIKAT PELATIHAN PEMBUATAN ULOS

Rabu, 30 April 2025 - 22:13 WIB

Tak Hanya Ketrampilan, Warga Binaan di Lapas Perempuan Medan Dibekali Penguatan Mental

Rabu, 30 April 2025 - 22:11 WIB

Panen Raya Jagung di Bandar Baru, Polsek Tunjukkan Komitmen Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA BINJAI

Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Binjai

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:13 WIB

Exit mobile version