Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Curanmor

H²Mc

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024 - 19:08 WIB

20148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 3 orang pelaku yang telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor di jalan limau manis dusun V desa tadukan raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli serdang pada tanggal 27 April 2024 kemarin. 

Ketiga pelaku berhasil diamankan dihari yang berbeda, SS(19) warga Kecamatan Patumbak diamankan pada hari Selasa 30 April 2024 dari Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Johor Kodya Medan, YM(29) warga Kecamatan Medan Amplas diamankan pada hari Rabu 1 Mei 2024 dari Jalan Pendidikan Kecamatan Marendal Kabupaten Deli Serdang, dan MS(30) warga Kecamatan Medan Amplas diamankan pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 dari Jalan Flamboyan Raya Kecamatan Medan Tuntungan Kodya Medan. 

Baca Juga :  Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, membenarkan bahwa Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian tersebut. 

Tiga pelaku ditangkap berdasarkan dari penyelidikan Tim dari Handphone milik korban yang terlacak di daerah Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Johor, setelah mendapat Infomasi tersebut Tim  langsung menuju lokasi dan sesampai di lokasi tersebut, personil Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan handphone milik korban dari seorang wanita berinisial N. 

Saat di introgasi N mengaku mendapatkan handphone tersebut dari pelaku SS. berdasarkan keterangan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku SS, dan melakukan introgasi terhadap SS yang mengakui bahwa perbuatan pencurian sepeda motor yang dilakukannya bersama 2 orang temannya, dan akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian tersebut yaitu YM dan MS.

Baca Juga :  Pemerintah Patok Perbatasan di Gampong Tingkeum dengan Daroy Kameu

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH, mengatakan “Ketiga Pelaku Curanmor tersebut saat ini telah ditahan di Polresta Deli Serdang  guna proses penyelidikan lebih lanjut, dan kepada  para pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” ungkapnya. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Hari Buruh 2025, Sat Binmas Polres Pidie Jaya Ajak Buruh dan Warga Jaga Kamtibmas
Penyerahan Alsintan Oleh Bupati Aceh Timur, TNI Siap Bersinergi Menjaga Ketahanan Pangan
Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues
Tragedi Tewasnya Warga di Manyak Payet, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku
Kupas Tuntas Layanan Kesehatan Unggulan RS Bhayangkara TK. II Medan
Wujud Kepedulian Sosial, Pelindo Regional 1 Sediakan Rumah Difabel Pelindo
Dua Warga Bogor Tertangkap di Bandara SIM Saat Hendak Terbangkan 900 Gram Sabu ke Jakarta
Kunjungan Kapolda Sumut ke Toba: Sinergi, Silaturahmi, dan Tekankan Soliditas Jajaran

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 17:32 WIB

Kupas Tuntas Layanan Kesehatan Unggulan RS Bhayangkara TK. II Medan

Rabu, 30 April 2025 - 16:24 WIB

Kunjungan Kapolda Sumut ke Toba: Sinergi, Silaturahmi, dan Tekankan Soliditas Jajaran

Rabu, 30 April 2025 - 16:19 WIB

Serma K. Gultom Terpilih sebagai Ketua Kickboxing Indonesia Kota Pematangsiantar Periode 2025–2028

Rabu, 30 April 2025 - 13:45 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Kenaikkan Pangkat Pengabdian dan Penyerahan Piagam Penghargaan Personil Serta Masyarakat

Rabu, 30 April 2025 - 12:50 WIB

Permudah Pendirian Koperasi, Kemenkum Sumut Dorong Pertumbuhan Koperasi

Rabu, 30 April 2025 - 12:40 WIB

78 CPNS Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Tekankan Integritas dan Semangat Pengabdian ASN Pemasyarakatan

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Berita Terbaru

Exit mobile version