Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah Mengamankan 2 Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

admin

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 07:03 WIB

20429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS.COM Redelong – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan 2 orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (3/8/2023)  

Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah AKP Wijaya Yudi Stira Putra, S.H., M.H. menjelaskan Anggota Satresnarkoba Polres Bener Meriah mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa di Salah satu Rumah yang ada di Desa pondok Baru Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah sering dijadikan tempat mengkomsumsi Narkotika dan tempat transaksi Narkotika.

Baca Juga :  Krisis Air Baku, PDAM Tirta Daroy Stop Terima Pelanggan Baru

Kemudian, Dari Informasi tersebut Anggota Satrenarkoba langsung melakukan Penyelidikan di seputaran TKP. Anggota Satrenarkoba mendapati 2 orang diduga Tersangka yang keluar dari rumah tersebut dan langsung mengamankan 2 orang diduga tersangka yaitu A (28) dan U (28).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Anggota Satrenarkoba langsung melakukan pengeledahan terhadap Tersangka tersebut dan ditemukan barang Bukti 4 Paket Plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu, dengan berat keseluruhan 5,18 Gram, 4 Buah lembar plastik Kosong Transparan, 1 Buah Kotak Rokok Merk Magnum Filter, Dan 2 Unit Handpone Jenis Android Merk Infinix.

Baca Juga :  YAMA Sesalkan Sikap Arogansi Oknum Satpol PP Pada Anak Umur 4 Tahun Di Langsa

“Kedua orang yang diduga Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses lidik/sidik lebih lanjut.” Tutup Wijaya

 

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah

Berita Terkait

Akta Cerai Kini Bisa Diakses Secara Online, Mulai 1 Juli 2025, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Terapkan Penerbitan Akta Cerai Elektronik
Menderita Stroke, Pak Jurdin Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Danramil Kluet Aceh Selatan.
Antisipasi Curanmor, Kapolresta Banda Aceh Bagi dan Pasang Kunci Ganda Pada Motor Warga
Upacara Peyerhan Jabatan Wadansat Brimob Polda Aceh Berlangsung Khidmat
Tahap Dua Selesai, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan 3 Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur
Bupati Pidie Jaya Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat
Latihan Perdana Paskibraka Pidie Jaya Dimulai Besok, 55 Siswa Siap Jalani Pelatihan Intensif

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:22 WIB

Rangkaian Pelindo Day ke-4: Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 500 Paket Sembako ke Panti Asuhan

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:11 WIB

12 Orang CPNS Lapas Narkotika Langkat Ikuti Pelatihan Moralitas Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia (YPMBPBI)

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:04 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Narkotika Langkat Laksanakan Tes Urine Pegawai dan WBP, Seluruh Hasil Negatif

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:56 WIB

Bekali Warga Binaan dengan Skill Berkualitas, Kepala Lapas Narkotika Langkat Resmi Membuka Tiga Program Pelatihan Kemandirian

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:45 WIB

Peringatan Pasca Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Kegiatan Donor Darah di BNN Kab. Langkat

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:39 WIB

Menderita Stroke, Pak Jurdin Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Danramil Kluet Aceh Selatan.

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:13 WIB

Antisipasi Curanmor, Kapolresta Banda Aceh Bagi dan Pasang Kunci Ganda Pada Motor Warga

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:13 WIB

Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Silaturahmi Danlanal TBA

Berita Terbaru