Satpol PP Banda Aceh dan Bea Cukai Sita 43 Ribu Batang Rokok Illegal

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:58 WIB

20228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh dan Petugas Bea Cukai menyita puluhan ribu batang rokok tanpa cukai atau illegal.

Sebanyak 43.120 ribu batang rokok ilegal itu disita Satpol PP dalam kegiatan operasi pasar selama beberapa hari, yakni sejak tanggal 21 hingga 30 November 2023 di berbagai penyalur di Banda Aceh.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, Kamis (30/11/2023) saat konferensi pers di kantornya mengatakan rokok illegal tersebut disita dari hasil operasi yang dilakukan tim gabungan personil Satpol PP bersama petugas bea cukai dan dibantu Polri.

Baca Juga :  Bukti Kepedulian! Polsek Kuta Baro Gelar Buka Puasa Dan Santunan Anak Yatim

 

Pihaknya telah melakukan sosialisasi agar menjauhi rokok illegal, tidak melakukan transaksi jual beli rokok tanpa cukai tersebut. Bahkan sosialisasi juga disampaikan kepada para penyalur atau pedagang untuk berhenti menjual rokok illegal.

 

Praktek jual beli rokok illegal itu juga merugikan masyarakat secara umum karena pembangunan dari hasil cukai rokok tidak terjadi, sebab banyak alokasi anggaran untuk kesehatan dan pembangunan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga :  Dzikir Akbar Mengenang 19 Tahun Tsunami Aceh Di Malam Pergantian Tahun

 

Sahal Savana, Koordinator Tim Operasi Pasar Rokok Illegal dari Bea Cukai Banda Aceh mengungkapkan kerugian negara dari praktek jual beli rokok illegal yang disita tersebut mencapai Rp65.085.100. Rinciannya nilai cukai Rp51.443.200, pajak rokok Rp5.144.300 dan PPN HT Rp8.496.600.

Usai konferensi pers di Kantor Satpol PP, rokok illegal sebanyak 3.582 bungkus itu dibawa ke kantor bea cukai untuk selanjutnya akan dimusnahkan. || Haikal

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Langsa Musnahkan 9.3 Kg Ganja Kering dan 13,9 Kg Sabu Hasil Pengungkapan 3 Kasus
Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Klarifikasi Penembakan di Tol Belmera: “Itu Pembelaan Diri”
FDK UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan Rangkaian KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia
Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Tangkap Dalang Penyerangan Kapolres Pelabuhan Belawan
Sah. Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi Lantik Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH sebagai Sekretaris Daerah,  
Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan
Bupati Pidie Jaya Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pidie Jaya Periode 2025–2030
HIMAKO GELAR PEKAN ILMIAH KREATIVITAS MAHASISWA JILID VII

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Lakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:27 WIB

Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Lakukan Monitoring Pengendalian Penyakit Menular di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:09 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Forum Komunikasi P4GN di Sumut

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:55 WIB

25 Pegawai Lapas Kelas I Medan Terima Kenaikan Pangkat Reguler, Kalapas: Jadikan Langkah untuk Berkinerja Lebih Baik

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:45 WIB

Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan; Saya Angkat Tangan Kagum

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:14 WIB

Pererat Sinergi, Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Kalapas IIB Lubuk Pakam

Senin, 5 Mei 2025 - 21:39 WIB

BREAKING NEWS: Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara Imbas Tawuran Maut, 17 Pelaku Positif Ganja

Senin, 5 Mei 2025 - 21:06 WIB

Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Tangkap Dalang Penyerangan Kapolres Pelabuhan Belawan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kakanwil DitjenPAS Kalimantan Timur Lantik 35 orang PNS

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:54 WIB

Exit mobile version