Setelah Akmal, Polda Banten Bidik Calon Tersangka Baru Korupsi Akses Jalan Warnasari

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024 - 17:09 WIB

20233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Banten – Polda Banten menetapkan bekas Direktur Operasional (Dirops) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Akmal Firmansyah sebagai tersangka baru korupsi proyek akses Pelabuhan Warnasari tahap II.

Akmal ditetapkan menjadi tersangka setelah Polda melakukan pengembangan kasus dengan terpidana Abu Bakar dan Sugiman yang sebelumnya telah divonis 1,6 dan 3 tahun penjara oleh PengadilN Negeri Serang.

Polisi juga mengamankan barang bukti baru berupa uang Rp25 juta yang diberikan Akmal kepada Budi Mulyadi selaku mantan Direktur Keuangan PT PCM.

“Kemungkinan kita akan melakukan pengembangan lagi jadi perkara ini belum berhenti. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” kata Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, Senin (6/5/2024).

Baca Juga :  Polres Toba Verifikasi Pendaftaran Ratusan Calon Anggota Polri 2025

Akmal selaku Dirops pada saat 2021 bertanggungjawab dalam setiap proyek PT PCM. Ia ikut terlibat dalam lolosnya terpidana Sugiman sebagai pemenang tender dengan meminjam bendera PT Arkindo milik terpidana Abu Bakar Rasyid.

Sugiman kemudian menjadi pemenang lelang dan proyek urung terlaksana karena lahannya merupakan milik PT Krakatau Steel. Akmal juga bertanggungjawan atas cairnya uang proyek tersebut yang kemudian malah dibagikan ke banyak pihak termasuk mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi.

Akibatnya negara rugi Rp7 miliar karena PT PCM merupakan perusahaan BUMD.

Saat ditanyakan apakah Edi Ariadi akan menjadi tersangka karena namanya kerap disebut menerima uang dalam proyek tersebut, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP, Ade Papa Rihi mengatakan Edi telah diperiksa tapi masih dilakukan pengembangan.

Baca Juga :  Gegana Ledakkan Benda Yang Diduga Bom di Langkahan

“Ini masih berjalan (perkaranya) kita akan lihat nanti pada penanganan perkara ini dan kemungjunan akan adanya tersangka-tersangka baru akan berjalan,” kata Ade.

Diketahui, Akmal sebelumnya sudah menjadi saksi dalam persidangan dengan terpidana Sugiman dan Abu Bakar. Saat menjadi saksi Akmal mengatakan mengenal terdakwa Sugiman saat bertemu dengannya ketika hadir dalam pertemuan di ruang Walikota Cilegon kala itu. Di sana, Edi Ariadi mengatakan kalau Sugiman merupakan orang yang akan mengikuti lelang proyek.

Akmal juga membeberkan bahwa proyek itu menurut mantan Direktur Utama (Dirut) PT PCM, Arief Rivai Madawi merupakan proyek Edi Ariadi pada saat itu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Hari Buruh 2025, Sat Binmas Polres Pidie Jaya Ajak Buruh dan Warga Jaga Kamtibmas
Penyerahan Alsintan Oleh Bupati Aceh Timur, TNI Siap Bersinergi Menjaga Ketahanan Pangan
Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues
Tragedi Tewasnya Warga di Manyak Payet, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku
Kupas Tuntas Layanan Kesehatan Unggulan RS Bhayangkara TK. II Medan
Wujud Kepedulian Sosial, Pelindo Regional 1 Sediakan Rumah Difabel Pelindo
Dua Warga Bogor Tertangkap di Bandara SIM Saat Hendak Terbangkan 900 Gram Sabu ke Jakarta
Kunjungan Kapolda Sumut ke Toba: Sinergi, Silaturahmi, dan Tekankan Soliditas Jajaran

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 17:32 WIB

Kupas Tuntas Layanan Kesehatan Unggulan RS Bhayangkara TK. II Medan

Rabu, 30 April 2025 - 16:24 WIB

Kunjungan Kapolda Sumut ke Toba: Sinergi, Silaturahmi, dan Tekankan Soliditas Jajaran

Rabu, 30 April 2025 - 16:19 WIB

Serma K. Gultom Terpilih sebagai Ketua Kickboxing Indonesia Kota Pematangsiantar Periode 2025–2028

Rabu, 30 April 2025 - 13:45 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Kenaikkan Pangkat Pengabdian dan Penyerahan Piagam Penghargaan Personil Serta Masyarakat

Rabu, 30 April 2025 - 12:50 WIB

Permudah Pendirian Koperasi, Kemenkum Sumut Dorong Pertumbuhan Koperasi

Rabu, 30 April 2025 - 12:40 WIB

78 CPNS Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Tekankan Integritas dan Semangat Pengabdian ASN Pemasyarakatan

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Berita Terbaru

Exit mobile version