Tim Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas Terukur terhadap Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 02:31 WIB

2079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

24/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Baru 23 Februari 2025 Tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di rumah ibadah Vihara Satya Budha Visidhu, Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku, yang diketahui bernama Andi alias Gundek (46), warga Jalan Talam, Ayahanda, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 03.50 WIB. Pelaku mencuri sebuah mesin pompa air dari dalam vihara dan aksinya terekam oleh kamera CCTV. Mengetahui adanya pencurian, perwakilan vihara segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Gagalkan Tawuran di Kota Serang, Polisi Sita Senapan dan Panah

“Tim 74 Reskrim Polsek Medan Baru yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 22 Februari 2025, di pinggir Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mesin pompa air hasil curian telah dijual di kawasan Jalan Pengayoman,” ujar Kompol Hendrik.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kiri pelaku. Setelah itu, pelaku segera dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Penuh Haru Dan Makna, Asn Purnabakti Lapas Perempuan Medan Ikuti Wisuda

“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Kompol Hendrik.

Polsek Medan Baru mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, Jelasnya.

Sumber  : Humas Polsek Medan Baru

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh
SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis
Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih
BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD
3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban
Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut
Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:12 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Kunjungi Korban Kebakaran Di Kapias Pulau Buaya

Kamis, 24 April 2025 - 18:55 WIB

Menertibkan PKL,Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambangi Lapak Pedagang Yang Berjualan Di Bahu Jalan Trotoar

Kamis, 24 April 2025 - 16:30 WIB

Walikota Dan Wakil walikota Tanjungbalai Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Kamis, 24 April 2025 - 16:20 WIB

Walikota Tanjungbalai Buk MTQN Ke-57 Tingkat Kota

Kamis, 24 April 2025 - 11:08 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Bersama Forkopimda Sambut Peserta Pawai Ta’aruf MTQN KE-57 Kota Tanjungbalai

Kamis, 24 April 2025 - 10:57 WIB

Walikota Tanjungbalai Menghadiri Acara Silatuhrahmi Dan Halal Bihalal KONI Kota Tanjungbalai

Kamis, 24 April 2025 - 00:09 WIB

Terima Audensi Kepala LPP RRI Medan,Walikota Tanjungbalai Mengucapkan Terima Kasih Atas Dukungannya

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB

Exit mobile version