Tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 23:00 WIB

20156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | Banda Aceh

Tim Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, yang dipimpin Kanit I Subdit III Tipikor Kompol Budi Nasuha Waruwu menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tengah, Selasa, 11 Juli 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Wilayah Tengah tahun anggaran 2011 yang dilaksanakan oleh Dinkes Aceh Tengah.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti administrasi lain guna melengkapi dokumen dalam rangka penyidikan kasus pembangunan RS Regional wilayah tengah,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa, 11 Juli 2023.

Baca Juga :  IMM Yakini Polri Netral selama Penyelenggaraan Pemilu

Ia juga menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan selama 2 jam serta didampingi dan disaksikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah Winarno bersama staf.

Hasil penggeledahan tersebut, katanya, petugas berhasil mengamankan puluhan dokumen yang kemudian dibuatkan serah terima dan akan segera ditindak lanjuti untuk mendapatkan izin penyitaan dari pengadilan negeri setempat.

Saat ini, sambung Winardy, kasus tersebut menunggu proses perampungan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP.

Baca Juga :  PAMONA SELATAN Warga Resah Pemadaman Listrik, Tolong Bupati Perhatikan

“Penyidik juga sedang mendampingi BPKP untuk klarifikasi akhir saksi-saksi dan tim teknis dari Poltek Lhokseumawe dan Unsyiah. Nantinya, setelah keluar hasil BPKP akan dilaksanakan gelar penetapan tersangka,” pungkas Winardy.

Sekadar diketahui, nilai pekerjaan lanjutan pembangunan rumah sakti regional Aceh Tengah tahun 2011 sebesar Rp7,9 miliar, yang dikelola Dinkes Aceh Tengah.

Terkait kasus tersebut, petugas menerapkan Pasal 2 dan 3 nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo 55 KUHP. (Arvha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
TNI Bersama Rakyat, Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Gelar Baksos di Pedalaman Papua
Desa Mesjid Tuha Lakukan Pemotongan Pohon Puluhan Tahun, Pihak PLN Turut Dampingi
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Penutupan Seleksi MTQ 2025 Wujud Komitmen Dukung Generasi Qur’ani yang Unggul dan Berakhlak
Hangatkan Kebersamaan, Polres Pidie Jaya Gelar Halal Bihalal Penuh Makna
Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Borong Penghargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Mendapatkan 2 Piagam Sekaligus di Penutupan IPPAFest 2025
Program Pembinaan Kemandirian WBP Berhasil Mendapatkan Perhatian , Lapas Pancur Batu Terima Pesanan Puluhan Kursi

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB

Exit mobile version