Rancangan Qanun Penyertaan Modal BAS, Jeffry Sentana: Modus Penjualan Gedung Cakdon Langsa

admin

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 02:24 WIB

20506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Anggota Panitia Legislasi (Panleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Jeffry Sentana menduga rancangan Qanun penyertaan modal pada Bank Aceh Syariah (BAS), merupakan modus untuk menjual gedung Cakra Donya (Cakdon) yang berkedok pengembangan aset dan penambahan PAD.

“Pemerintah Kota Langsa memanfaatkan Rancangan Qanun Penyertaan Modal pada Bank Aceh Syariah agar dapat menjual Gedung Cakdon dengan mudah dan juga dengan harga relatif murah,” kata Jeffry, Rabu (16/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya hal tersebut, seolah-olah dilakukan atas dasar penyertaan modal, namun pada prakteknya aset itu di konversi dengan sejumlah nilai uang yang nantinya di Investasikan dalam bentuk uang tunai ke Bank Aceh Syariah bertujuan mendapat Dividen.

“Padahal jelas ini kita menjual Gedung Cakdon dan hasil penjualan menjadi uang tunai yang kemudian diberikan judul penyertaan modal pada Bank Aceh Syariah,” tutur Jeffry.

Jeffry juga mengungkapkan, bahwa mengatakan hal tersebut tidak lazim, dimana terlihat seperti pengkondisian agar gedung Cakdon itu harus jatuh pada Bank Aceh Syariah yang dibalut dengan Qanun Kota Langsa.

“Dalam rapat Panleg, sebelumnya kami pernah bertanya tentang urgensi gedung Cakdon itu dijadikan penyertaan modal, namun tidak ada jawaban memadai dari pihak yang mewakili Pemko Langsa yang kami anggap itu menjadi suatu keharusan (pengalihan),” ujarnya.

Bahkan, lanjut Jeffry, pihaknya banyak menemui laporan para ASN yang bekerja di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Langsa, mengeluh jika nantinya harus dipindahkan ke kantor yang telah diwacanakan berada di sebelah gedung Inspektorat, karena ukurannya yang lebih kecil, dapat berpotensi menghambat kinerja BPKD Langsa dalam optimalisasi tugasnya.

Jeffry menilai pelepasan gedung Cakdon terkesan terburu-buru dan tidak memiliki kajian atau naskah akademis yang komprehensif, serta nihil melibatkan masukan dari masyarakat. Hingga kini aktifitas di gedung tersebut masih produktif dan layak digunakan untuk aktifitas pemerintahan, demikian pula dengan aula gedung itu sendiri masih digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan.

“Kami Pangleg DPRK Langsa akan menolak seluruh klausul rancangan Qanun tersebut jika Kota Langsa harus kehilangan aset tersebut, kami mendukung kerjasama pada Bank Aceh Syariah, karena masih banyak opsi lain dalam bekerjasama selain daripada harus kehilangan gedung Cakdon,” ungkapnya.

Jeffry juga menyampaikan, bahwa pihak mengingatkan secara tegas kepada Pj Walikota Langsa Ir Said Madum Madjid agar tidak terlalu ambisi dalam pengalihan aset yang berdampak hilangnya aset di kota setempat.

“Beliau itu cuma sebentar menjabat, jangan sampai beliau dikenal dalam sejarah Kota Langsa sebagai pemimpin penjual aset Langsa,” tegas Jeffry Sentana.(yon)

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Pejabat Utama
Pemko Langsa Gelar Turnamen Volley Antar Instansi Peringati HUT KORPRI Ke-54
Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Kota Langsa Berlangsung Khidmat
Walikota Langsa Buka Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT KORPRI Ke-54 Tahun 2025
Kafilah Kota Langsa Berhasil Boyong 11 Piala di MTQ XXXVII Aceh Tahun 2025
Lestarikan “Rapa’i Uroh” Seni Tradisional Aceh Ditengah Perkembangan Zaman 
Hari Pertama, 17 Qari-qariah Kota Langsa Tampil di Sejumlah Cabang MTQ XXXVII Aceh 
Prof. Muzakkir Kobarkan Semangat Kebangsaan pada Jambore Nasional Gerakan Pemuda Al Washliyah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:02 WIB

Jumat Berkah, Kodam Iskandar Muda Bagikan 373 Paket Makanan Gratis Untuk Warga

Jumat, 14 November 2025 - 09:46 WIB

Polda Aceh dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Tangani Kasus Kekerasan

Kamis, 13 November 2025 - 22:10 WIB

Kejurda Tinju Aceh 2025 Resmi Dimulai, Atlit Aceh Besar Tampil Gemilang di Hari Pertama

Selasa, 11 November 2025 - 18:15 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Civitas Akademika UNPRI

Senin, 10 November 2025 - 14:03 WIB

Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri Ikuti Upacara Ziarah Nasional di TMP Banda Aceh

Senin, 10 November 2025 - 13:39 WIB

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 13:29 WIB

Wakapolda Aceh Ikuti Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP

Senin, 10 November 2025 - 01:05 WIB

Putra Aceh Ini Jadi Lurah di Jakarta, Istrinya Ternyata Seorang Polwan

Berita Terbaru

STOP PRESS

STOP PRESS Wartawan atas nama Jaminan Kabiro Aceh Tenggara

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:40 WIB

ACEH BESAR

Pangdam IM Dampingi Menhan RI dalam Kunjungan Kerja ke Aceh

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:53 WIB