Wakapolsek Wih Pesan Hadiri Musdes Anggaran 2024 Kampung Suka Jadi, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah

LARRY

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 23:21 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | BENER MERIAH

Redelong – Wakapolsek Wih Pesam Aiptu Muliadi hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPK tahun 2024 bertempat di Masjid Nurul Huda Kampung Suka jadi, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (13/9/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Wih Pesam diwakili Kasi Pemerintahan MALIKI S. Sos. M. Sos., Danramil 02 Wih Pesam diwakili batuud Serka Adi. S, Kapolsek Wih Pesam diwakili Waka Polsek Wih Pesam Aiptu Muliadi, Reje Kampung Suka jadi Jamaluddin, Bhabinkamtibmas Kampung Suka jadi Bripka Ramlan Yoga, Babinsa Kampung Suka Jadi Serda Feri Syahputra, Pendamping kecamatan Sahrul, Pendamping desa Sutrisno SE, Petue / wakil Kampung Kampung Suka jadi Abadi, Aparatur Kampung Suka jadi, Para Kadus Kampung Suka jadi, Bidan desa Sukmawati Amd.keb, Kader Posyandu Hadisah, dan masyarakat Kampung Suka jadi.

Wakapolsek Wih Pesam Aiptu Musliadi Mengatakan, masih banyaknya program yang di wacanakan oleh masyarakat yang belum terlaksana dikarnakan masih adanya program prioritas yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan dari provinsi maupun kabupaten, semoga kedepan dapat menampung aspirasi masyarakat yang belum terlaksana.

Lanjutnya, tahun ini adalah tahun politik, saya harapkan jangan sampai ada yang ribut sesama masyarakat dalam menentukan pilihannya.

Kemudian, Diharapkan kepada masyarakat bila ada permasalahan di tengah masyarakat agar dapat diselesaikan segera dengan cara musyawarah sebelum permasalahan tersebut semakin meluas silahkan berkomunikasi kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah ditempatkan di kampung, dan Kepolisian Sektor Wih Pesam akan hadir untuk membantu pemecahan masalah yang dengan konteks masih dapat di selesaikan namun yang berhubungan dengan kriminalitas yang dianggap sangat urgen akan dilakukan langkah hukum guna mencegah terjadinya potensi dan efek yang semakin meluas.

Berita Terkait

Dugaan Pengutipan Bantuan di Gampong Cebrek Disorot, Kadinsos Aceh Utara Tegaskan Apa Pun Alasannya Tidak Boleh!
Bhayangkari Gelar Khitanan Massal, Donor Darah, dan Santunan bagi Anak di Pidie Jaya
Maulid di Yayasan Srikandi Lhokseumawe, 21 Anak Yatim Terima Santunan, Siswa Ikuti Lomba Islami
Dikonfirmasi soal Dana SPP, Kepala SMA Negeri 3 Kutacane Diduga Blokir Nomor Wartawan, Transparansi Dipertanyakan
66 Unit Alat Berat Perkuat Rehab-Rekon Pidie Jaya, Bupati Sibral Jemput Dukungan Pusat
82 Masjid di Aceh Besar Umumkan Khatib dan Imam Shalat Jumat, 16 Oktober 2026
Penelusuran Jejak Sejarah Multietnis dan Bahasa Daerah Generasi Z di Kota Langsa
DPR Aceh Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Mbarung dan Natam di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru