Kemenkes Waspadai Risiko KLB di Pengungsian Banjir Aceh dan Sumatera

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:49 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes Waspadai Risiko KLB di Pengungsian Banjir Aceh dan Sumatera

TIMELINES iNEWS Investigasi | BANDA ACEH — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengingatkan meningkatnya risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular di lokasi pengungsian banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kondisi darurat bencana dinilai berpotensi memicu penyebaran penyakit, khususnya Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I).

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, drg. Murti Utami, menegaskan bahwa kepadatan pengungsian, tingginya mobilitas penduduk, serta keterbatasan layanan kesehatan menjadi faktor utama meningkatnya risiko penularan penyakit menular, terutama pada kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kewaspadaan harus ditingkatkan. Surveilans penyakit menular dan pelayanan imunisasi harus tetap berjalan meskipun dalam kondisi bencana,” ujar Murti Utami, Kamis (18/12/2025).

Peringatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor HK.02.02/C/5745/2025 tentang Penanggulangan PD3I di wilayah terdampak banjir dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut. Melalui surat edaran ini, Kemenkes meminta pemerintah daerah dan seluruh jajaran kesehatan memperkuat langkah-langkah pencegahan secara cepat dan terkoordinasi.

Kemenkes menginstruksikan penguatan surveilans penyakit menular secara aktif di posko pengungsian, masyarakat terdampak, rumah sakit, serta fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan surveilans meliputi penemuan kasus secara aktif, penelusuran kontak erat, serta analisis tren kasus harian sebagai dasar pengambilan keputusan respons kesehatan.

Selain itu, promosi kesehatan di lokasi pengungsian juga menjadi perhatian serius. Masyarakat diimbau menerapkan etika batuk, menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker, serta segera melapor ke petugas kesehatan apabila mengalami gejala penyakit menular.

Tata Laksana Suspek Campak dan Pertusis

Dalam situasi darurat bencana, Kemenkes juga menetapkan tata laksana khusus bagi penanganan suspek penyakit menular seperti campak dan pertusis. Untuk suspek campak, pasien diwajibkan menjalani isolasi, diberikan vitamin A, serta mendapatkan pengobatan suportif sesuai indikasi klinis.

Sementara itu, suspek pertusis harus segera memperoleh antibiotik dan dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan apabila kondisi pasien menunjukkan tanda perburukan. Langkah ini dinilai penting untuk memutus mata rantai penularan di lingkungan pengungsian yang padat.

Imunisasi Tetap Berjalan di Situasi Darurat

Kemenkes menegaskan bahwa pelayanan imunisasi rutin dan imunisasi kejar harus tetap dilaksanakan meskipun dalam kondisi bencana. Apabila fasilitas kesehatan mengalami kerusakan, pemerintah daerah diminta membuka pos imunisasi darurat agar cakupan imunisasi tetap terjaga.

“Pelayanan imunisasi harus tetap diupayakan, termasuk melalui pembukaan pos imunisasi darurat apabila fasilitas kesehatan mengalami kerusakan,” tegas Murti Utami.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah, Melalui Dinas kesehatan Aceh, yang telah mengerahkan Tim Kesehatan Terpadu (Emergency Medical Team/EMT) ke wilayah terdampak bencana.di Tujuh Kabupaten Kota meliputi: Kabupaten Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Gayo Lwes dan Kota Lhokseumawe. Pada Kamis (18/12/2025), Salah satu tim kesehatan yang dilepas Asisten I Sekda Aceh itu,terlihat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas Jangka, Gampong Kuala Ceurape, Kabupaten Bireuen, dengan dukungan tenaga puskesmas setempat.

Kemenkes berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan di lapangan mampu mencegah terjadinya KLB serta menjaga derajat kesehatan masyarakat selama masa tanggap darurat bencana. *[]

Berita Terkait

IKADIN Aceh Apresiasi Peran Komisi III DPR RI Dalam Pengesahan KUHP Dan KUHAP
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Revitalisasi Tangki F-6004, Langkah Strategis PAG Menuju Energy Hub 2030
Serikat Aksi Peduli Aceh: Mendesak Gubernur Aceh Muzakkir Manaf Segera Mengambil Langkah Tegas Terkait Pengelolaan Aset Masjid Raya Baiturrahman
Status Darurat Berakhir, Bupati Pidie Jaya Tetapkan Masa Transisi Pemulihan 90 Hari
Broh Jeut keu Peng” Resmi Diluncurkan, Pemko Lhokseumawe Ubah Sampah Jadi Uang dan Energi
Tuanku Muhammad Jadi Pembina Upacara Senin di MIS Lamgugob ajak Murid Rajin Belajar, Beribadah dan Bantu Sesama
Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Kesiapan Ramadhan di Tengah Fase Pemulihan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Berita Terbaru