Satreskrim Polresta Banda Aceh RJ kan Kasus Penganiayaan di MOSA

admin

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 22:26 WIB

20261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS. Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelesaian perkara dengan Restorative Justice (RJ) terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh senior terhadap juniornya di SMAN Mosa pada 20 Juli 2023 lalu.

Penyelesaian perkara RJ itu dilakukan di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh yang turut dihadiri keluarga korban dan terlapor, serta pihak sekolah dan dinas terkait lainnya, Kamis (19/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam konferensi pers mengatakan, berdasarkan kronologi kejadian, kakak leting korban yang berjumlah 23 orang itu mengumpulkan para juniornya di mushalla setempat.

Mereka diperintahkan oleh kakak letting kelas 12 untuk berdiri setelah berdiri siswa dipukul satu-persatu. Saat giliran korban yang kena pukul dan mencoba mendorong pelaku.

Korban pun dikeroyok oleh 23 orang siswa kelas 12 dengan cara memukul ,menendang, serta menginjak kepala dan seluruh bagian tubuh korban.

“Pada saat tersebut saksi mencoba menghentikan pengeroyokan namun juga tidak dihentikan serta saksi juga ikut dipukul, dan penganiayaan dihentikan karena datang satpam. Dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut,” kata Fadillah.

Pihaknya kepolisian sempat kewalahan menangani perkara tersebut. Lantaran para pelaku tidak mau mengakui perbuatannya dengan alasan solidaritas.

“Kita mengambil langkah hukum berupa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Mereka rata rata berusia antara 15-16 tahun. Setelah kejadian itu kita melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” jelasnya.

Setelah kejadian itu, pihak sekolah juga melakukan skorsing kepada 23 siswa yang terlibat selama satu minggu.

Setelah kasus itu sudah berjalan hampir sebulan, pihak keluarga korban sepakat untuk berdamai. Proses perdamaian di fasilitasi oleh pihak sekolah pada 7 Oktober 2023 lalu.

“Dalam pernyataan damai pihak pertama mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban secara bersama-sama. Pihak terlapor berjanji tidak akan melakukan lagi perbuatannya. Pihak pertama sepakat untuk membiayai perawatan korban,”  pungkasnya.

Saat ini pihak keluarga korban sendiri telah mencabut laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur tersebut.

Sementara itu, orang tua korban Purnama Hadi AR mengatakan, pasca kejadian sendiri, ia sendiri  sudah beberapa kali membawa anaknya untuk menjalani perawatan. Pasalnya, dari hasil ronsen oleh pihak rumah sakit, terdapat beberapa gumpalan darah di kepala korban.

Dirinya juga sempat kecewa kepada pihak sekolah dan dinas terkait perihal kelalaian dalam penanganan perkara tersebut. Dirinya memutuskan untuk sepakat berdamai lantaran melihat kondisi anaknya yang kini kian membaik dan tidak mengalami gejala tertentu.

“Dan setelah jiwa saya tenang anak saya alhamdulillah masa depan masih ada, lantara luka yang dialaminya tidak terlalu fatal. Tapi saya berharap ini menjadi pelajaran, dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Perwakilan dari SMAN Mosa mengatakan, pasca kejadian ini akan diambil sebagai pelajaran dengan meningkatkan pengawasan di area sekolah.

Hal itu dalam rangka menciptakan kenyamanan para siswa/i dalam hal melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah.

Penyelesaian perkara RJ itu dilakukan di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh yang turut dihadiri keluarga korban dan terlapor, serta pihak sekolah dan dinas terkait lainnya, Kamis (19/10/2023).
Penyelesaian perkara RJ itu dilakukan di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh yang turut dihadiri keluarga korban dan terlapor, serta pihak sekolah dan dinas terkait lainnya, Kamis (19/10/2023).

“Kebijakan dari sekolah ini, sekarang sudah ada piket tambahan, baik dari guru dan siswa. Jadi setiap malam mereka bertugas untuk melakukan pemantauan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Aceh, Irma Ibrahim mengatakan perudungan di sekolah saat ini terjadi dimana – mana, kali ini terjadi di sekolah kebanggaan Aceh, Modal Bangsa.

“Kalau dahulu ini adalah hal yang biasa, namun sekarang menjadi hal yang luar biasa, sehingga perlu pengawasan ketat dari sekolah, komite maupun masyarakat,” pintanya.

Hari ini, Alhamdulillah kasus ini sudah dilakukan restorasi justice, perdamaian kedua belah pihak, sambungnya.

Sementara itu, Peranana UPTD PPA dalam penangan kasus ini, mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, dan bersikap netral tidak memihak kepada salah satunya.

Guna pencegahan kasus seperti ini, perlu dilakukan gerakan bersinergi baik memberikan sosialisasi tentang kekerasan terhadap anak di sekolah maupun penanganan bagi korban dan pelaku karena sama – sama masih di usia anak, ucapnya.

Hal ini penting dilakukan Untuk pemenuhan hak anak dalam pendidikan, kesehatan baik fisik maupun psikologisnya.

” Anak adalah aset masa depan negara kita yang perlu dibentuk menjadi insan yang berguna bagi nusa dan bangsa,” pungkasnya.

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Kasatreskrim Polresta Banda Aceh

Berita Terkait

Korban Kebakaran di Peukan Bada Terima Bantuan Masa Panik dari Dinas Sosial Aceh
Sinergi Pertanian dan Peternakan: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Pembukaan Lahan Pertanian dan Budidaya Perikanan untuk Ketahanan Pangan Nasional
SMKN Trienggadeng Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Pembelajaran Berbasis Karakter
Wagub Aceh Fadhlullah Tinjau Kesiapan Arena MTQ ke-37 di Pidie Jaya
Bapas Palangka Raya Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum di Polres Kapuas
Rutan Tanjung Bersama Puskesmas Hikun Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan HIV Gratis untuk Warga Binaan
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Forum SEURAMOE NSO, Bahas Sinergi Stakeholder dalam Menjaga Keamanan Operasional Industri Hulu Migas
Rutan Tanjung Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Penuh Khidmat

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Rutan Tanjung Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Penuh Khidmat

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Rutan Tanjung Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Libatkan Warga Binaan dalam Upacara Bendera

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Tanjung Terima 100 Batang Pohon Cabai Dari PT. Bahtera Sejahtera Abadi Dan Gereja Pantekosta Kembang Kuning untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Komitmen Wujudkan Rutan Bersih dari Halinar, Rutan Tanjung Gandeng TNI Dan BNN Gelar Razia Malam Serentak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Jum’at Berkah Wujud Kepedulian Sosial, Rutan Tanjung Bagikan Sembako untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Tingkatkan Kualitas Gizi dan Dukung Pembinaan Berkualitas, Rutan Tanjung Bagikan Ampring Pengadaan 2025 Kepada Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Integrasi Sosial sebagai Pembinaan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Bebaskan 6 Warga Binaan melalui Pembebasan Bersyarat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Karutan Tanjung Raymon Andika girsang Pimpin Kontrol Malam, Pastikan Blok Hunian Dan Branggang Aman Dan Kondusif

Berita Terbaru